logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Guru ‘Mesum’ Resmi Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Headline
0
TAHAN. Polres Gorontalo saat menggelar konfrensi pers terkait video syur antara Guru dan siswinya.

TAHAN. Polres Gorontalo saat menggelar konfrensi pers terkait video syur antara Guru dan siswinya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Polres Goronta resmi menetapkan serta menahan DH (57) salah seorang guru yang melakukan video syur dengan siswinya tersebut, sebagai tersangka dalam dalam kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur (16), pasca video persetubuhan mereka viral di media sosial (Medsos).

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menjelaskan, penetapan tersangka terhadap DH dilakukan setelah melalui penyelidikan yang mendalam oleh pihak Satreskrim Polres Gorontalo, berdasarkan laporan dari Paman korban sebagai wali, karena kedua orang tua dari siswi ini telah meninggal dunia.

“Laporan polisi dengan nomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024, menjadi dasar dimulainya proses penyelidikan. Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang, termasuk 8 saksi, korban, serta tersangka DH,” jelas Deddy pada konferensi pers di Polres setempat, Rabu 25/09/2024.

Deddy lanjut mengatakan,Polres menindaklanjuti kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024, menjadi dasar dimulainya proses penyelidikan. “Sampai dengan saat ini polisi telah memeriksa 10 orang, terdiri dari 8 saksi, korban itu sendiri, serta tersangka DH,” jelas Deddy.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

PERIKSA. Tersangka DH saat dilakukan pemeriksaan lanjutan di ruang Reskrim Polres Gorontalo. (F:Deice/Gorontalo Post)
PERIKSA. Tersangka DH saat dilakukan pemeriksaan lanjutan di ruang Reskrim Polres Gorontalo. (F:Deice/Gorontalo Post)

Deddy juga mengungkapkan, hubungan antara korban dan tersangka DH diduga telah berlangsung sejak awal tahun 2021. “Korban yang masih di bawah umur awalnya merasa mendapat perhatian lebih dari tersangka, namun hubungan tersebut berujung pada tindakan pelecehan yang kini menjadi pokok kasus ini,” ungkap Deddy.

Deddy menyampaikan bahwa barang bukti yang telah disita oleh penyidik berupa rekaman video yang tersebar di media sosial juga telah diamankan oleh pihak berwenang. Saat ini, fokus utama kita adalah mengusut pelaku utama dibalik perekaman dan penyebaran video tersebut.

“Kami menduga pelaku perekam juga berasal dari lingkungan korban dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kabupaten Gorontalo) dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Deddy.

Deddy mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma. Korban yang masih di bawah umur kini berada dalam perlindungan, dan pihak keluarga serta teman-temannya telah memberikan dukungan moral.

“Hingga kini, kami masih menyelidiki apakah ada motif lain di balik perekaman video tersebut serta penyebarannya. Jika pelaku penyebar video terbukti masih di bawah umur, tindakan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku bagi anak di bawah umur,” terang Deddy.

Lanjut dikatakannya, kasus ini terus berkembang dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan keterlibatan pihak-pihak lain. Pihak sekolah dan instansi terkait juga telah dilibatkan untuk menangani dampak psikologis yang dialami korban,” tandas Deddy. Saat ini pelaku juga telah ditahan di sel tahanan Polres Gorontalo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Wie)

Tags: Gorontalo Post TerkiniGuru MesumOknum Guru Cabulvideo syurViral Medsos

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kapal ikan milik Sucipto Kadir, yang hangus terbakar, Rabu (25/9/2024) (F. Natha/Gorontalo Post)

Kapal Ikan Milik Aleg Dekot Ludes Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.