logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Lapor ke Bawaslu soal TMS, Ridwan Yasin Lawan KPU

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Headline
0
Bapaslon Ridwan Yasin-Muksin Badar mendatangi Bawaslu Gorut untuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Pilkada 2024, Selasa (17/09/2024)

Bapaslon Ridwan Yasin-Muksin Badar mendatangi Bawaslu Gorut untuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Pilkada 2024, Selasa (17/09/2024)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Bakal calon bupati dari PDIP di Pilkada Gorut, Ridwan Yasin, tak mendiamkan keputusan KPU yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti kontestasi Pilkada.

Menyikapi putusan KPU Gorut itu, Ridwan Yasin mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempersoalkan putusan KPU tersebut, kemarin (17/9).

Pada kesempatan itu, Ridwan Yasin resmi menyerahkan laporan penyelesaian sengketa Pilkada terkait hasil verifikasi KPU yang menyatakan dirinya TMS.

“Semua dokumen telah kami serahkan dan sudah ada tanda terima, kami tinggal menunggu perkembangan selanjutnya,” saat memberikan keterangan pers.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Dia mengemukakan, pihaknya menyoroti proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Gorut. Dia mengakui beberapa jam sebelum rapat pleno, KPU Gorut memang mengundang pihaknya untuk mengklarifikasi soal dugaan TMS.  “Hanya saja undangan tersebut tidak sesuai dengan jadwal resmi” tegasnya.

Ridwan juga menyoroti pengumuman KPU yang meminta tanggapan masyarakat terkait status mereka sebagai calon. Menurutnya hal ini juga tidak sesuai dengan Pasal 137 PKPU No. 8 Tahun 2024.

“Kami menemukan bahwa KPU tidak menjelaskan secara spesifik status calon terkait terpidana atau mantan terpidana seperti yang diamanatkan aturan. Kami tidak akan membuka semuanya di sini. Tetapi ini adalah koreksi kecil yang kami ajukan untuk memastikan bahwa lembaga yang diberi kepercayaan oleh negara menjalankan tugasnya secara profesional,” ujarnya.

Ridwan juga menyentil pernyataan Ketua KPU Gorut yang menyebut bahwa situasi ini merupakan pembelajaran bagi masyarakat. Dan menyarankan agar seleksi komisioner KPU di masa depan memperhatikan profesionalitas, terutama dengan melibatkan ahli hukum.  “Setidaknya tiga dari lima anggota KPU harus memahami hukum karena banyak keputusan yang didasarkan pada aturan hukum,” jelasnya.

Untuk proses penyelesaian sengketa ini akan melalui musyawarah terbuka dan tertutup. Jika tidak ada kesepakatan dalam musyawarah, langkah hukum selanjutnya akan ditempuh. Dan untuk hasilnya tetap pihaknya akan sampaikan ke publik.

Disisi lain Koordinator Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Gorut, Budi Hartono menjelaskan bahwa berkas permohonan penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorut, Ridwan Yasin dan Muksin Badar telah diterima. “Laporan itu telah kami register. Kemudian kami akan laporan kepada pimpinan Bawaslu Gorut,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Gorut, Desy S.M Datau dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mempertahankan dan memperjuangkan pasangan Ridwan Yasin-Muksin Badar. Karena ditunjang dengan regulasi. “Bukan kemungkinan tapi harus dipertahankan” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pihaknya berharap dengan 12 hari waktu yang diberikan, dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin baik oleh Bawaslu maupun KPU Gorut. Mulai dari tahapan registrasi, verifikasi, musyawarah terbuka dan tertutup agar tidak merugikan Bapaslon.

Selain itu juga Desy menegaskan bahwa PDIP tetap berharap agar pelaksanaan Pilkada 2024 ini berjalan maksimal sesuai tahapan dan tentunya pasangan calon yang diusung oleh PDIP dapat bertarung.

Untuk Bawaslu sendiri belum dapat dimintai keterangannya, pasalnya saat dihubungi baik Ketua Bawaslu, Ronald Ismail maupun salah satu komisioner yakni Ismail Buna tidak menjawab panggilan telepon. (abk)

Tags: KPU Gorontalo UtaraPilkada GorutPilkada Serentak 2024ridwan yasin

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kondisi rumah mantan anggota TNI yang hangus dilalap si jago merah, Selasa (17/9) dini hari. (foto : deice / gorontalo post)

Si Jago Merah Mengamuk di Kabgor

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.