Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato saat ini sedang gencar-gencarnya turun lapangan. Kali ini bukan untuk memberikan tindakan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, akan tetapi untuk menyalurkan bantuan berupa paket Sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.
Pantauan Gorontalo Post, Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu Novika Veronika,S.Tr.K bersama personel, mendatangi sejumlah masyarakat yang kurang mampu di Kecamatan Marisa, untuk menyerahkan sejumlah paket Sembako. Tak hanya itu saja, para pengendara yang melintas di Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (Pos KTL), turut mendapatkan setangkai bunga.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H,S.I.K melalui Kasat Lantas, Iptu Novika Veronika,S.Tr.K mengatakan, penyerahan bantuan sosial berupa paket Sembako ini, tidak lain untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Hal ini pula dilaksanakan dalam rangka HUT Lalu Lintas ke 69.
“Ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, dalam rangka HUT Lantas. Tentunya, Sembako yang disalurkan ini, diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat. Dalam momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ini pula, kami berharap tidak hanya sekedar membantu secara ekonomi, akan tetapi juga memahami peran Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan,” ungkapnya.
Selain itu, kata mantan Kasat Lantas Polres Bone Bolango ini, pihaknya pula turut memberikan bunga kepada para pengendara lalu lintas. Jadi, baik mereka yang melanggar maupun yang taat aturan lalu lintas, diberikan bunga oleh para personel Lantas. Dalam proses penyerahan bunga, personel Lantas turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar taat serta patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Dalam berbagai kesempatan, kami selalu berupaya untuk terus memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat, tentang pentingnya taat serta patuh terhadap aturan lalu lintas. Taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas tersebut, semata-mata untuk kepentingan bersama dan bukan untuk kepentingan Kepolisian saja. Karena jika pengguna jalan taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, maka hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post