logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Lapak di Bahu Jalan Pasar 42 Andalas Ditertibkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Metropolis
0
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Gorontalo saat melakukan penjagaan bahu jalan yang kerap dijadikan tempat lapak dagangan dan memicu kemacetan arus lalu lintas di kawasan pasar terminal 42 eks Andalas Kota Gorontalo, Rabu (4/9/2024).

Sejumlah petugas Satpol PP Kota Gorontalo saat melakukan penjagaan bahu jalan yang kerap dijadikan tempat lapak dagangan dan memicu kemacetan arus lalu lintas di kawasan pasar terminal 42 eks Andalas Kota Gorontalo, Rabu (4/9/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Keresahan masyarakat atas kondisi kemacetan arus lalulintas di ruas jalan kawasan pasar terminal 42 Andalas perlahan mulai mendapatkan solusi.

Ini setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo melakukan penertiban terhadap lapak-lapak liar yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Tondano kawasan pasar terminal 42 x Andalas Kota Gorontalo, Rabu (4/9/24).

Pantauan Gorontalo Post, sudah dua pekan terakhir, kondisi ruas jalan di kawasan pasar terminal 42 eks Andalas berangsur normal. Tampak ruas jalan yang sebelunya kerap terjadi kemacetan yang parah, namun saat ini sudah mulai lengang. Para pedagang yang biasanya berjualan di bahu jalan dan di trotoar sudah tidak ada lagi.

Mereka semua dipindahkan ke dalam pasar tidak ada satupun yang tersisa. Namun, yang menjadi permasalahan baru adalah deretan bentor yang menunggu penumpang masih diparkir di bahu jalan. Hal ini praktis membuat upaya penertiban pedagang oleh Satpol PP masih menyisahkan masalah parkiran bentor tersebut.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

“Kami mengapreasi tindakan Satpol PP yang sudah bertindak tegas menertibak lapak-lapak dagangan di bahu jalan dan trotoar. Alhamdulillah kemacetan sudah sedikit teratasi. Tinggal bentor yang parkir semabrangan ini yang juga perlu ditertibkan,”harap Kisman Adam warga Sipatana, Kota Gorontalo kepada wartawan koran ini.

Kasatpol PP Kota Gorontalo Mulky Datau saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban ini sebagai tindak lanjut dari penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang bertujuan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, serta memastikan penghunaan trotoar sebagai hak pejalan kaki.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar, maupun bahu jalan, karena itu adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Kami tidak melarang masyarakat untuk berjualan asalkan tidak melanggar peraturan yang ada yakni tidak memanfaaatkan ruas bahu jalan atau trotoar yang sedianya adalah hak dari para pejalan kaki,” ujar Mulky Datau.

Lebih lanjut Mulky Datau menambahkan, penertiban ini dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan memberikan teguran dan bersama-sama pemilik lapak memindahkan lapaknya.

Namun, jika masih ada yang bandel dan melanggar, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, seperti menyita barang dagangan atau membawa para pedagang ke kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya penertiban ini, para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di tempat yang semestinya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan bekerja sama dengan kami dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Provinsi Gorontalo,” tegas Mulky Datau.

Terkait masalah bentor yang masih mangkal di bahu jalan, pihaknya kata Mulky akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan yang punya kewenangan terkait hal itu.

“Makanya untuk melakukan penertiban seperti ini tidak hanya Satpol PP saja tetapi ada sejumlah OPD lainnya seperti Dishub, pihak Pemerintah kelurahan maupun kecamatan dan lain sebagainya,”tandas Mulky. (roy)

Tags: Pasar Terminal 42 AndalasPenertiban LapakPenertiban Lapak LiarSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Tim dari Rumah Sakit Bhayangkara, melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil yang dilaksanakan di Puskesmas Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

RS Bhayangkara Turunkan Tim ke Puskesmas

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.