Gorontalopost.id, GORONTALO – Keresahan masyarakat atas kondisi kemacetan arus lalulintas di ruas jalan kawasan pasar terminal 42 Andalas perlahan mulai mendapatkan solusi.
Ini setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo melakukan penertiban terhadap lapak-lapak liar yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Tondano kawasan pasar terminal 42 x Andalas Kota Gorontalo, Rabu (4/9/24).
Pantauan Gorontalo Post, sudah dua pekan terakhir, kondisi ruas jalan di kawasan pasar terminal 42 eks Andalas berangsur normal. Tampak ruas jalan yang sebelunya kerap terjadi kemacetan yang parah, namun saat ini sudah mulai lengang. Para pedagang yang biasanya berjualan di bahu jalan dan di trotoar sudah tidak ada lagi.
Mereka semua dipindahkan ke dalam pasar tidak ada satupun yang tersisa. Namun, yang menjadi permasalahan baru adalah deretan bentor yang menunggu penumpang masih diparkir di bahu jalan. Hal ini praktis membuat upaya penertiban pedagang oleh Satpol PP masih menyisahkan masalah parkiran bentor tersebut.
“Kami mengapreasi tindakan Satpol PP yang sudah bertindak tegas menertibak lapak-lapak dagangan di bahu jalan dan trotoar. Alhamdulillah kemacetan sudah sedikit teratasi. Tinggal bentor yang parkir semabrangan ini yang juga perlu ditertibkan,”harap Kisman Adam warga Sipatana, Kota Gorontalo kepada wartawan koran ini.
Kasatpol PP Kota Gorontalo Mulky Datau saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban ini sebagai tindak lanjut dari penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang bertujuan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, serta memastikan penghunaan trotoar sebagai hak pejalan kaki.
“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar, maupun bahu jalan, karena itu adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Kami tidak melarang masyarakat untuk berjualan asalkan tidak melanggar peraturan yang ada yakni tidak memanfaaatkan ruas bahu jalan atau trotoar yang sedianya adalah hak dari para pejalan kaki,” ujar Mulky Datau.
Lebih lanjut Mulky Datau menambahkan, penertiban ini dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan memberikan teguran dan bersama-sama pemilik lapak memindahkan lapaknya.
Namun, jika masih ada yang bandel dan melanggar, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, seperti menyita barang dagangan atau membawa para pedagang ke kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya penertiban ini, para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di tempat yang semestinya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan bekerja sama dengan kami dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Provinsi Gorontalo,” tegas Mulky Datau.
Terkait masalah bentor yang masih mangkal di bahu jalan, pihaknya kata Mulky akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan yang punya kewenangan terkait hal itu.
“Makanya untuk melakukan penertiban seperti ini tidak hanya Satpol PP saja tetapi ada sejumlah OPD lainnya seperti Dishub, pihak Pemerintah kelurahan maupun kecamatan dan lain sebagainya,”tandas Mulky. (roy)











Discussion about this post