Gorontalopost.id, GORONTALO – Dua pasangan calon walikota-wakil walikota Gorontalo mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilwako, di hari pertama pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Adapun dua pasangan calon itu yakni pasangan calon dari jalur independen Ramli Anwar-Ana Supriayana (RAMAH) dan pasangan calon walikota-wakil walikota Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR).
Pasangan RAMAH menjadi pendaftar pertama dan dinyatakan memenuhi syarat pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.
“Pasangan Calon Muhammad Ramli Ahmad dan Ana Supriyana Abdul dengan jumlah dukungan 14.805 dengan syarat minimal dukungan 14.607 sehingga mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo,” papar Komisioner KPU Kota Gorontalo Muhamadun B. Laba.
Komisioner KPU Kota Gorontalo juga mengatakan bahwa secara administrasi untuk syarat pencalonan telah memenuhi syarat. “Secara administrasi ini telah memenuhi syarat,”tambahnya
Sementara itu, KPU Kota Gorontalo saat ini tengah memeriksa secara detail dokumen pendaftaran pencalonam dari calon Haji Ramli dan Ana Supriyana melalui aplikasi silonkada yang diakses melalui link silonkada.kpu.go.id dan dinyatakan telah sesuai.
Setelah itu paket AIR mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo. Pada kesempatan itu, Adhan Dambea dan Indra Gobel menyatakan kesiapannya untuk bertarung pada Pilwako.
“Secara resmi kami telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Gorontalo sehingga mulai hari ini kita benar-benar bertarung untuk mendapatkan jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo,”ucapnya Adhan Dambea saat sesi konfrensi pers.
Lebih lanjut mantan Walikota Gorontalo 2008-2013 itu menegaskan bahwa Pilwako bukanlah hal yang baru karena ini kali ketiga dirinya maju Pilwako.
“Kita berharap Pilwako kali ini berlangsung secara damai dan siapapun yang menang kita harus akui serta hargai karena dalam kontestasi politik hal inilah yang paling penting,”harap Adhan Dambea. (rmb)












Discussion about this post