logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Miliki Narkoba, Seorang Warga Tilamuta Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 August 2024
in Metropolis
0
Satuan Narkoba Polres Boalemo saat mengamankan seorang masyarakat Kecamatan Tilamuta, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Satuan Narkoba Polres Boalemo saat mengamankan seorang masyarakat Kecamatan Tilamuta, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BOALEMO – Diduga memiliki narkoba jenis shabu, salah seorang masyarakat, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo ditangkap oleh aparat Kepolisian. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan itu terjadi pada Jumat (2/8) sekitar pukul 00.20 Wita.

Di mana setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait dugaan kepemilikan narkoba oleh seorang lelaki di wilayah Tilamuta, Satuan Narkoba Polres Boalemo yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Yusri Kiayi,S.H dan KBO Narkoba, Ipda Sit Owen Sumendong,S.H beserta anggota, kemudian melakukan penyelidikan, dengan mendatangi Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta.

Saat dilakukan penyelidikan, anggota Opsnal Satuan Narkoba Polres Boalemo menyesuaikan ciri-ciri serta nama lelaki sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya. Pada saat itu, didapati lelaki bernama FA alias Adi (33), sedang duduk bermain kartu remi bersama rekan-rekannya.

Seketika itu KBO Narkoba, Ipda Sit Owen Sumendong beserta anggota, langsung mendatangi FA alias Adi dan dilakukan penggeledahan badan serta interogasi, yang disaksikan oleh aparat desa.

Related Post

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Tak hanya sampai di situ saja, sepeda motor milik Adi yang diparkir dekat lokasi permainan kartu turut diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan sebuah plastic kip kecil yang diduga narkotika jenis shabu, terletak pada jok motor sebelah kanan.

Adi pun tidak bisa mengelak dan mengambil barang itu. Bahkan dirinya mengakui bahwa satu sachet klip kecil yang berisi butiran kristal adalah miliknya. Setelah itu, personel Satuan Narkoba Polres Boalemo kemudian bergerak menuju ke rumah Adi yang lokasinya tidak jauh dari tempat bermain kartu.

Ketika berada di rumah Adi, anggota kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pihak keluarga serta aparat desa. Saat itu, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya. Atas temuan itu, Adi pu digiring ke Polres Boalemo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang didapatkan pula turut diamankan.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Yusri Kiayi,S.H menjelaskan, setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Adi positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita saat itu yakni, satu sachet klip diduga berisi narkotika jenis shabu, uang tunai sebesar Rp. 1.160.000, satu buah HP Merk OPPO F11 warna biru, satu buah kartu seluler Telkomsel dan satu motor matic merk Mio Sporty warna hitam.

“Untuk berat barang bukti setelah dilakukan pengujian dan pemeriksaan di BPOM Gorontalo, berat zat dan wadah yakni 420,16 mg, berat zat : 48,9 mg,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, dari hasil pemeriksan yang telah dilakukan, Adi mengaku bahwa barang itu didapatkan dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui perantara yang tidak diketahui namanya.

Dirinya membeli barang tersebut dengan harga Rp 200 ribu dan kemudian dipergunakan di Palu. Sisanya kemudian dibawa pulang ke wilayah Tilamuta. Adi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, mengakui bahwa telah mengenal dan menggunakan narkoba jenis shabu sejak 2020 silam hingga 2024 ini.

“Atas perbuatan tersangka, dirinya kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. (kif)

Tags: Kabupaten BoalemonarkobaPenyalahgunaan NarkobaPeredaran NarkobaWarga Tilamuta Narkoba

Related Posts

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Perhatikan tips dari Honda bagi anda yang sering berkendara bersama. (foto : dok /daw)

Penting! Honda Bagi Tips Touring

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.