Gorontalopost.id, BOALEMO – Masyarakat yang ada di Kecamatan Dulupi, mendapatkan kuliah gratis dari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, berkaitan dengan persoalan narkoba. Kepada Gorontalo Post, Kapolsek Dulupi, Ipda Ariyanto Mahmud,S.H menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kuliah akbar dengan tema Narkoba dan sangsi hukumnya ini yaitu, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, serta untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
“Jadi, melalui kegiatan ini, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba, di mana Narkoba 10 kali lipat lebih berbahaya untuk penggunanya, dari pada minuman keras (Miras). Apalagi Presiden RI sudah menyatakan bahwa Indonesia Darurat Narkoba.
Hal tersebut yang kemudian mendorong kami melaksanakan kegiatan ini, serta berkolabirasi dengan unsur 3 Pilar yakni pemerintah keccamatan, Koramil dan juga Polsek,” jelasnya usai pelaksanaan kegiatan kolaborasi tiga pilar dalam rangka malam puncak perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (24/8) yang digelar di Lapangan Jambura, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.
Lanjut kata Ipda Ariyanto, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi. Di mana masyarakat diberikan pengetahuan tentang jenis-jenis narkoba, efek buruknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta dampak sosial dan hukum yang ditimbulkan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pencegahan, baik itu mencegah individu, terutama anak muda, dari mencoba atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dengan memberikan pemahaman tentang risiko dan konsekuensinya.
Selain itu, diperlukan deteksi dini, di mana perlu adanya peningkatan kemampuan masyarakat, untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, sehingga dapat segera mengambil tindakan yang tepat.
“Apabila ditemukan adanya penggunaan narkoba, maka perlu dilakukan langkah rehabilitasi bagi mereka yang sudah terjerat narkoba, serta mendorong dukungan sosial bagi proses pemulihan. Dan yang lebih penting lagi, adanya kesadaran hukum dari masyarakat.
Oleh karena itu, pemateri yang dihadirkan yakni dari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, Ipda Irwansyah Dali, S.H,MAP telah menekankan tentang sanksi hukum yang berlaku bagi pengguna dan pengedar narkoba, sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan. Semoga melalui kegiatan ini, pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba akan lebih meningkat lagi,” harapnya. (kif)










Discussion about this post