Gorontalopost.id, GORONTALO – Diduga lakukan pencurian puluhan modem atau Ont Fiber Home, dua orang cleaning service di PT Telkom, ditangkap oleh Tim Rajawali (Buser,red) Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Senin (19/8).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang lelaki yang merupakan Cleaning Service di PT Telkom.
Keduanya yakni MK (29) warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dan BU (38) warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. “Benar, kami telah mengamankan dua orang Cs yang bekerja di PT Telkom,” ujarnya.
Ditambahkan mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini, awalnya pihak Kepolisian mendapatkan laporan dari pihak PT Telkom, di mana diduga telah terjadi pencurian puluhan buah modem pada 15 dan 16 Agustus 2024.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, pelaku pencurian mengarah pada MK. Team Rajawali kemudian melakukan interogasi, di mana MK melakukan aksinya dibantu oleh BU. Modem itu mereka jual dengan harga Rp 145 ribu hingga Rp 150 ribu per unit ” jelasnya.
Lanjut kata perwira satu melati di pundaknya ini, setelah melakukan interogasi team langsung melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan 43 unit modem/ONT Fiber Home yang sudah di jual.
“Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Unit Jatanras untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post