logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Kasat Reskrim : Hari Ini Penetapan Tersangka Penganiayaan di Mootilango Digelar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 16 August 2024
in Headline
0
Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, MOOTILANGO – Penanganan kasus tindak penganiayaan sadis menggunakan besi (kunci ban dum truk) terhadap Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo mulai menunjukan titik terang.

Rencanannya Jumat (16/8/2024) hari ini Satuan Reskrim Polres Gorontalo bersama Unit Reskrim Polsek Mootilango bakal melakukan gelar penetapan tersangka atas kasus yang menjadi atensi langsung pimpinan kepolisian daerah Gorontalo tersebut.

“Terkait kasus tersebut kemarin Rabu (14/8/2024) sudah digelarkan untuk naik ke tahap Penyidikan,”ungkap Kepala Kepolisian Resor Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, SIK saat dihubungi Gorontalo Post, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut ditambahkan mantan Kasat Reskrim Pohuwato ini, pihaknya melalui penyidik Polsek Mootilano juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi- saksi, korban maupun terlapor.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Ya, rencana besok (hari ini.red) akan dilakukan gelar penetapan tersangka. Untuk kasusnya akan saya lakukan asistensi langsung dan saya pastikan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, saya mohon waktu,”tegas perwira polisi Penerima Pin Emas Kapolri ini.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, saat diminta tanggapannya mengatakan, Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), bahwa setelah kasusnya naik sidik, baru ditetapkan tersangka.

Selanjutnya tegas Nur Santiko baru dilakukan upaya paksa lainnya. “Salah satu kendala di Polsek, adalah kewenangan penerbitan Surat Perintah terkait penyidikan (Sprindik), bila Kapolsek tidak mempunyai Skep Penyidik, sehingga Sprindik harus tandatangani oleh Kasatreskrim,”tandas perwira tiga melati di pundaknnya ini.

Sementara itu Kapolsek Mootilango Iptu Maryono Baderan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus mendorong ke penyidik agar sesegera mungkin menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan opini negatif dari masyarakat jika terlalu lama berlarut-larut.

“Beri kesempatan kepada kami, yang pasti kasus ini akan diseriusi, apalagi sudah menjadi atensi Polda dan Polres. Semoga secepatnya akan ada penetapan tersangka,”tandas Kapolsek.

Terpisah istri Suleman Samadi mengakui bahwa suami dan dua anaknya telah diperiksa secara marathon dari pagi hingga sore hari sekitar pukul 15.00 Wita.

“Saya punya suami korban penganiayaan dan dua anak-anaknya sudah diperiksa, kami berharap jika sudah penetapan tersangka lagsung dilakukan penahanan, sebab kami resah dengan keberadaan pelaku yang masih berkeliaran bebas diluar saat ini dikhwatirkan akan mengulangi perbuatannya,”pungkasnya. (roy)

Tags: kasus penganiayaanPenetapan tersangkaPenganiayaan Mootilangopolres gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Ajang pemilihan Duta Baca Literasi yang digelar di Aula Dinarpus Kabupaten Gorontalo, Kamis (15/8/2024), (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Pemilihan Duta Literasi 2024, Ajang Kampanyekan Literasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.