Gorontalopost.id, MOOTILANGO – Penanganan kasus tindak penganiayaan sadis menggunakan besi (kunci ban dum truk) terhadap Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo mulai menunjukan titik terang.
Rencanannya Jumat (16/8/2024) hari ini Satuan Reskrim Polres Gorontalo bersama Unit Reskrim Polsek Mootilango bakal melakukan gelar penetapan tersangka atas kasus yang menjadi atensi langsung pimpinan kepolisian daerah Gorontalo tersebut.
“Terkait kasus tersebut kemarin Rabu (14/8/2024) sudah digelarkan untuk naik ke tahap Penyidikan,”ungkap Kepala Kepolisian Resor Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, SIK saat dihubungi Gorontalo Post, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut ditambahkan mantan Kasat Reskrim Pohuwato ini, pihaknya melalui penyidik Polsek Mootilano juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi- saksi, korban maupun terlapor.
“Ya, rencana besok (hari ini.red) akan dilakukan gelar penetapan tersangka. Untuk kasusnya akan saya lakukan asistensi langsung dan saya pastikan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, saya mohon waktu,”tegas perwira polisi Penerima Pin Emas Kapolri ini.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, saat diminta tanggapannya mengatakan, Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), bahwa setelah kasusnya naik sidik, baru ditetapkan tersangka.
Selanjutnya tegas Nur Santiko baru dilakukan upaya paksa lainnya. “Salah satu kendala di Polsek, adalah kewenangan penerbitan Surat Perintah terkait penyidikan (Sprindik), bila Kapolsek tidak mempunyai Skep Penyidik, sehingga Sprindik harus tandatangani oleh Kasatreskrim,”tandas perwira tiga melati di pundaknnya ini.
Sementara itu Kapolsek Mootilango Iptu Maryono Baderan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus mendorong ke penyidik agar sesegera mungkin menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan opini negatif dari masyarakat jika terlalu lama berlarut-larut.
“Beri kesempatan kepada kami, yang pasti kasus ini akan diseriusi, apalagi sudah menjadi atensi Polda dan Polres. Semoga secepatnya akan ada penetapan tersangka,”tandas Kapolsek.
Terpisah istri Suleman Samadi mengakui bahwa suami dan dua anaknya telah diperiksa secara marathon dari pagi hingga sore hari sekitar pukul 15.00 Wita.
“Saya punya suami korban penganiayaan dan dua anak-anaknya sudah diperiksa, kami berharap jika sudah penetapan tersangka lagsung dilakukan penahanan, sebab kami resah dengan keberadaan pelaku yang masih berkeliaran bebas diluar saat ini dikhwatirkan akan mengulangi perbuatannya,”pungkasnya. (roy)











Discussion about this post