Gorontalopost.id, GORONTALO – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Gorontalo diharapkan bisa dapat mandiri dan juga bisa merambah pasar luar negeri.
Hal ini menjadi dorongan Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo, pada kegiatan Focus Group Discussion Pemberdayaan UMKM, di Aula Kanwil Djpb Provinsi Gorontalo, Rabu (14/8)
Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Gorontalo, Adnan Wimbyarto, mengatakan bahwa UMKM di kabupaten Kota Provinsi Gorontalo saat ini mencapai sekitar 120.000. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun.
Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, UMKM diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan, mengurangi tingkat pengangguran, serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.
“Ini yang kita inginkan, para pelaku ini bisa ekspor dan kami pembendaharaan siap berikan pendampingan dan pedanaan kepada setiap pelaku usaha. Ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pembiayaan Ultra Mikro (UMI),” jelasnya dalam wawancara
Lanjut dirinya mengatakan, untuk saat ini sudah ada 29 pelaku usaha yang didampingi, dan dirinya berharap akan ada penambahan UMKM lagi dengan tujuan utamanya dapat melakukan ekspor pada pasar-pasar luar negeri.
“Produk unggulan dominan di Gorontalo ini berasal dari sektor kuliner, sejalan dengan data Kemenparekraf (2023), bahwa kuliner memberikan kontribusi sekitar 42 persen dari PDB di
Indonesia, dan ini harap bisa dinaikan dengan mendorong para pelaku usaha bisa lebih maju dengan penyediaan fasilitas yang diharapkan setiap pelaku usaha,”tambahnya
Terakhir dirinya mengatakan dengan adanya kegiatan FGD ini diharapkan pelaku UMKM bisa lebih tahu lagi informasi terkait dengan pembiayaan, administrator maupun lainnya yang saat ini menjadi kendala setiap UMKM.
“Kita juga undang BPOM, sehingganya tidak ada kendala dalam produk yang dihasilkan nanti, ada juga Bank Indonesia yang mana sudah lama mengembangkan UMKM, dan bagaimana bisa memanage modal serta ada juga masyarakat akan diberikan materi bagaimana bisa mengekspor produk-produk diluar negeri,” pungkasnya (Tt-76)












Discussion about this post