Gorontalopost.id, GORONTALO – Kesadaran warga untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat masih sangat minim. Bahkan, larangan keras yang terpampang jelas di kawasan jembatan Ampi Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo nampaknya diabaikan oknum tidak bertanggungjawab yang kerap membuang sampah di lokasi tersebut.
Pantauan Gorontalo Post, sampah yang sudah diisi dalam kantong plastik jumbo itu ditumpuk di satu titik tepatnya di ujung jembatan yang sudah masuk wilayah Kota Gorontalo.
Pasalnya, jembatan Ampi merupakan pertabatasan antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Selain kelihatan jorok, juga aroma yang ditimbulkan akibat tumpukan sampah itu mencemari lingkungan serta polusi udara.
Sejumlah warga setempat mengeluhkan hal itu, salah satunya Titin yang sudah tidak tahan dengan bau dari sampah tersebut. “Kalau sudah menumpuk banyak apalagi sampahnya sudah diacak-acak oleh anjing, maka bau tidak sedap sangat mengganggu warga.
“Bukan warga disini yang buang sampah disitu, sebab kami membuang sampah di tong sampah yang sudah kami siapkan di depan rumah, dan itu diangkat oleh petugas pengangkut sampah,”kata Titin.
Duduga kuat oknum tidak bertanggungjawab yang kerap membuang sampah di lokasi itu beraksi setiap tengah malam atau dunihari sehingga tidak ketahuan oleh warga sekitar.
Titin berharap agar pemerintah bisa mencarikan solusi terkait hal ini agar masyarakat bisa nyaman dan tentram tanpa ada polusi Udara serta pencemaran lingkungan akibat sampah.
Sementara itu Pipin warga Talaga Kabupaten Gorontalo mengatakan, sebelumnnya sampah itu dibuang di ujung jembatan sebeleha barat yang sudah masuk wilayah Talaga Kabupaten Gorontalo.
Namun, karena warga sekitar sudah mengancam pelaku yang tertangkap membuang sampah di lokasi itu akan diberikan sanksi social serta akan dilaporkan ke polisi, maka sampah tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi tersebut.
“Kami malah kaget sampahnya sudah berpindah di ujung jembatan sebelah, masuk wilayah Molosipat U. Biarlah nanti warga setempat yang akan menangkap pelaku, kalua ketahuan lagi dibuang di wilayah kami, pasti kami akan tindaki sesuai perbuatannya,”tandas Pipin.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo Andris Amir saat dikonformasi mengatakan, sebagaisolusinya pihaknya tetap melayani pengangkutan sampah di lokasi tersebut meskipun yang membuang sampah di lokasi itu justru lebih banyak diluar dari wilayah Kota Gorontalo.
“Kalau tidak diangkut maka tentu sampah itu akan terus menumpuk, sehingga apapun alasannya karena berada di wilayah kami, mau tidak mau kami yang angkut sampah tersebut, hanya itu solusinnya,”singkat Andris sembari berharap agar dalam penanganan sampah tidak hanya dibebankan saja kepada pihak DLH.
Melainkan butuh peran sejumlah pihak termasuk elemen masyarakat serta pemerintah setempah dalam hal ini di tingkat kecamatan maupun kelurahan. (roy)










Discussion about this post