logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Larangan Keras Buang Sampah Diabaikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 August 2024
in Metropolis
0
Spanduk bertuliskan larangan keras membuang sampah di kawasan jembatan Ampi Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo nampaknya diabaikan oknum tidak bertanggungjawab yang kerap membuang sampah di lokasi tersebut. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Spanduk bertuliskan larangan keras membuang sampah di kawasan jembatan Ampi Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo nampaknya diabaikan oknum tidak bertanggungjawab yang kerap membuang sampah di lokasi tersebut. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kesadaran warga untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat masih sangat minim. Bahkan, larangan keras yang terpampang jelas di kawasan jembatan Ampi Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo nampaknya diabaikan oknum tidak bertanggungjawab yang kerap membuang sampah di lokasi tersebut.

Pantauan Gorontalo Post, sampah yang sudah diisi dalam kantong plastik jumbo itu ditumpuk di satu titik tepatnya di ujung jembatan yang sudah masuk wilayah Kota Gorontalo.

Pasalnya, jembatan Ampi merupakan pertabatasan antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Selain kelihatan jorok, juga aroma yang ditimbulkan akibat tumpukan sampah itu mencemari lingkungan serta polusi udara.

Sejumlah warga setempat mengeluhkan hal itu, salah satunya Titin yang sudah tidak tahan dengan bau dari sampah tersebut. “Kalau sudah menumpuk banyak apalagi sampahnya sudah diacak-acak oleh anjing, maka bau tidak sedap sangat mengganggu warga.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Bukan warga disini yang buang sampah disitu, sebab kami membuang sampah di tong sampah yang sudah kami siapkan di depan rumah, dan itu diangkat oleh petugas pengangkut sampah,”kata Titin.

Duduga kuat oknum tidak bertanggungjawab yang kerap membuang sampah di lokasi itu beraksi setiap tengah malam atau dunihari sehingga tidak ketahuan oleh warga sekitar.

Titin berharap agar pemerintah bisa mencarikan solusi terkait hal ini agar masyarakat bisa nyaman dan tentram tanpa ada polusi Udara serta pencemaran lingkungan akibat sampah.

Sementara itu Pipin warga Talaga Kabupaten Gorontalo mengatakan, sebelumnnya sampah itu dibuang di ujung jembatan sebeleha barat yang sudah masuk wilayah Talaga Kabupaten Gorontalo.

Namun, karena warga sekitar sudah mengancam pelaku yang tertangkap membuang sampah di lokasi itu akan diberikan sanksi social serta akan dilaporkan ke polisi, maka sampah tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi tersebut.

“Kami malah kaget sampahnya sudah berpindah di ujung jembatan sebelah, masuk wilayah Molosipat U. Biarlah nanti warga setempat yang akan menangkap pelaku, kalua ketahuan lagi dibuang di wilayah kami, pasti kami akan tindaki sesuai perbuatannya,”tandas Pipin.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo Andris Amir saat dikonformasi mengatakan, sebagaisolusinya pihaknya tetap melayani pengangkutan sampah di lokasi tersebut meskipun yang membuang sampah di lokasi itu justru lebih banyak diluar dari wilayah Kota Gorontalo.

“Kalau tidak diangkut maka tentu sampah itu akan terus menumpuk, sehingga apapun alasannya karena berada di wilayah kami, mau tidak mau kami yang angkut sampah tersebut, hanya itu solusinnya,”singkat Andris sembari berharap agar dalam penanganan sampah tidak hanya dibebankan saja kepada pihak DLH.

Melainkan butuh peran sejumlah pihak termasuk elemen masyarakat serta pemerintah setempah dalam hal ini di tingkat kecamatan maupun kelurahan. (roy)

Tags: berita gorontalo postJembatan AmpiKesadaran Buang SampahLarangan Buang SampahTumpukam Sampah

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
PROMO MERDEKA : Honda DAW menyediakan promo menarik bagi konsumen sepeda motor honda di Gorontalo selama periode agustus 2024. (foto : dok / daw)

Honda Berikan Promo Spesial Kemerdekaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.