Gorontalopost.id, GORONTALO – Insiden Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terpental disambar mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) terus diusut.
Penyidik Unit Laka Lantas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bone Bolango yang menangani kasus ini terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi atas tabrakan yang terjadi di simpang empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango pada Rabu lalu (31/8/2024).
Tabrakan terjadi antara mobil damkar dengan nomor polisi DM 8523 AC dengan sepeda motor dengan nomor polisi 1706-32 XXIX yang pengendaranya seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Bone Bolango.
Kasat Lantas Polres Bone Bolango Iptu Nurmaya Kasim saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) usat insiden Lakalantas itu terjadi.
Setelah itu hasilnya akan dianalisa untuk mengetahui penyebab tabrakan tersebut. Sebelumnya, peristiwa tabrakan antara mobil Damkar dan pengendara sepeda motor tersebbut beredar di media sosial. Dari video yang beredar, mobil Damkar tersebut sedang melaksanakan tugas darurat, yakni dengan membunyikan sirene.
Terinformasi, mobil Damkar milik Pemkab Bone Bolango akan memadamkan kebakaran kandang ayam di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa.
Ternyata, pengendara sepeda motor yang kebetulan terekam kamera warga itu adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Bone Bolango.
Anggota polisi Aipda Iwan Prayitno tertabrak mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Akibat insiden itu, Aipda Iwan mengalami patah tulang hingga harus menjalani operasi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perintis, Simpang Empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, Rabu (31/7). Saat itu, petugas damkar hendak menuju lokasi kebakaran.
“Di dalam perjalanan mereka mengalami musiba tabrakan. Iya (korban), anggota kepolisian,” ujar Kasatpol PP-Damkar Bone Bolango, Abd Wahab Hadju. (roy).










Discussion about this post