Gorontalopost.id, LIMBOTO — Kawasan jembatan Gorontalo Outher Ring Road (GORR) yang saat ini menjadi destinasi wisata baru di Gorontalo, tentunya bernilai positif untuk daerah dan nama Gorontalo semakin dikenal.
Namun di sisi lain, viralnya jembatan dan jalan GORR yang menghubungkan wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango ini, juga banyaknya pengunjung yang memadati jembatan, justru tak menaati marka jalan yang berbentuk zigzag berwarna kuning yang ada disepanjang kedua sisi jembatan.
Seperti yang diketahui, arti dari marka jalan tersebut adalah dilarang parkir disepanjang garis zigzag yang ada di lokasi jembatan. Hanya saja, kenyataannya di lapangan adalah, banyak kenderaan roda dua maupun empat sampai pedangan pentolan hingga es krim, memarkirkan kenderaannya di tempat atau garis zigzag itu.
Memang di lokasi tersebut tidak ada rambu lalu lintas yang bersimbol ‘S’ yang biasa menjadi symbol dilarang parkir. Hanya saja, masyarakat bisa paham gambar zigzag berwarna kuning yang ada di kiri dan kanan sepanjang jembatan tersebut, menandakan dilarang parkir di lokasi itu.
Anton Pakaya salah seorang warga yang datang bersama keluarga ke lokasi Ahad (4/8) mengaku, tidak paham arti warna kuning zigzag yang ada di sepanjang jembatan tersebut. “Saya tidak tahu kalau itu juga dilarang parkir, karena banyak yang memarkir di sepanjang jalan jadi saya juga ikut parkir,” ungkapnya.
Hal senada pula disampaikan oleh Afanti Lasimpala yang merupakan pengunjung lainnya. Menurutnya, apabila itu merupakan tanda larangan parkir, kiranya bisa disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, sehingga diketahui apa arti tanda tersebut. Bila perlu, ditambah pula rambu lalu lintas berupa tanda larangan yang diketahui oleh masyarakat secara umum.
“Kami berharap agar dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, agar dapat melakukan sosialisasi. Bisa pula dipasang rambu lalu lintas larangan, sehingga tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan,” harapnya.
Sementara itu Camat Limboto Barat, Mohamad Ikram Hurudji mengakui, memang dengan adanya jembatan yang berada di wilayahnya membawa dampak positif, yakni semakin terkenalnya wilayah Kecamatan Limboto Barat, khususnya Desa Haya-haya.
Selain itu, perekonomian warga pula meningkat karena ada jalur alternative dalam memasarkan hasil pertanian. Meski demikian tidak bisa dipungkiri, dengan viralnya lokasi GORR juga berimbas pada banyaknya sampah yang berserakan.
Selain itu, kondisi terowongan dan jalan GORR yang tidak ada penerangannya pada malam hari, menjadi lokasi baru bagi masyarakat untuk berkumpul, apalagi generasi muda.
“Serba salah memang, bahkan kami juga sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pihak provinsi, terkait mengantisipasi hal ini. Bahkan pihak Satpol provinsi juga sudah sempat melarang masyarakat untuk tidak berkerumun di lokasi tersebut apalagi di jembatan.
Tetapi memang sering tak diindahkan dan pihak Satpol Provinsi pun sudah bermohon untuk dibuatkannya pos di lokasi, untuk melakukan pengamanan di jalan GORR. Oleh karena itu, kami berharap agar persoalan yang dihadapi di lapangan, bisa mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi, baik itu tempat sampah, persoalan penerangan maupun lokasi parkiran,” tandas Ikram. (Wie)










Discussion about this post