logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Jembatan GORR, Pengunjung Belum Patuhi Aturan Lalu Lintas

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 5 August 2024
in Metropolis
0
Marka jalan dilarang parkir di lokasi tersebut tak diindahkan warga, bahkan banyak kenderaan roda dua dan empat yang justru parkir kenderaannya disepanjang jembatan sebelum masuk ke terowongan. (F. Deice/ Gorontalo Post)

Marka jalan dilarang parkir di lokasi tersebut tak diindahkan warga, bahkan banyak kenderaan roda dua dan empat yang justru parkir kenderaannya disepanjang jembatan sebelum masuk ke terowongan. (F. Deice/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Kawasan jembatan Gorontalo Outher Ring Road (GORR) yang saat ini menjadi destinasi wisata baru di Gorontalo, tentunya bernilai positif untuk daerah dan nama Gorontalo semakin dikenal.

Namun di sisi lain, viralnya jembatan dan jalan GORR yang menghubungkan wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango ini, juga banyaknya pengunjung yang memadati jembatan, justru tak menaati marka jalan yang berbentuk zigzag berwarna kuning yang ada disepanjang kedua sisi jembatan.

Seperti yang diketahui, arti dari marka jalan tersebut adalah dilarang parkir disepanjang garis zigzag yang ada di lokasi jembatan. Hanya saja, kenyataannya di lapangan adalah, banyak kenderaan roda dua maupun empat sampai pedangan pentolan hingga es krim, memarkirkan kenderaannya di tempat atau garis zigzag itu.

Memang di lokasi tersebut tidak ada rambu lalu lintas yang bersimbol ‘S’ yang biasa menjadi symbol dilarang parkir. Hanya saja, masyarakat bisa paham gambar zigzag berwarna kuning yang ada di kiri dan kanan sepanjang jembatan tersebut, menandakan dilarang parkir di lokasi itu.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Anton Pakaya salah seorang warga yang datang bersama keluarga ke lokasi Ahad (4/8) mengaku, tidak paham arti warna kuning zigzag yang ada di sepanjang jembatan tersebut. “Saya tidak tahu kalau itu juga dilarang parkir, karena banyak yang memarkir di sepanjang jalan jadi saya juga ikut parkir,” ungkapnya.

Hal senada pula disampaikan oleh Afanti Lasimpala yang merupakan pengunjung lainnya. Menurutnya, apabila itu merupakan tanda larangan parkir, kiranya bisa disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, sehingga diketahui apa arti tanda tersebut. Bila perlu, ditambah pula rambu lalu lintas berupa tanda larangan yang diketahui oleh masyarakat secara umum.

“Kami berharap agar dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, agar dapat melakukan sosialisasi. Bisa pula dipasang rambu lalu lintas larangan, sehingga tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan,” harapnya.

Sementara itu Camat Limboto Barat, Mohamad Ikram Hurudji mengakui, memang dengan adanya jembatan yang berada di wilayahnya membawa dampak positif, yakni semakin terkenalnya wilayah Kecamatan Limboto Barat, khususnya Desa Haya-haya.

Selain itu, perekonomian warga pula meningkat karena ada jalur alternative dalam memasarkan hasil pertanian. Meski demikian tidak bisa dipungkiri, dengan viralnya lokasi GORR juga berimbas pada banyaknya sampah yang berserakan.

Selain itu, kondisi terowongan dan jalan GORR yang tidak ada penerangannya pada malam hari, menjadi lokasi baru bagi masyarakat untuk berkumpul, apalagi generasi muda.

“Serba salah memang, bahkan kami juga sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pihak provinsi, terkait mengantisipasi hal ini. Bahkan pihak Satpol provinsi juga sudah sempat melarang masyarakat untuk tidak berkerumun di lokasi tersebut apalagi di jembatan.

Tetapi memang sering tak diindahkan dan pihak Satpol Provinsi pun sudah bermohon untuk dibuatkannya pos di lokasi, untuk melakukan pengamanan di jalan GORR. Oleh karena itu, kami berharap agar persoalan yang dihadapi di lapangan, bisa mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi, baik itu tempat sampah, persoalan penerangan maupun lokasi parkiran,” tandas Ikram. (Wie)

Tags: Aturan Lalu LintasGorontalo Outher Ring RoadGORRJembatan GORR

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
ILUSTRASI eskalasi konflik di Timur Tengah pasca tewasnya pemimpin tertinggi Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh. Ismail Haniyeh tewas di Teheran, ibu kota Iran.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Rahasia Haniyeh

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.