logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Ranperda Pengendalian Minol, Pansus Minta ‘Fatwa’ Kemendag

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 1 July 2024
in Headline
0
Pansus Deprov Gorontalo yang membahas Ranperda pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) saat berkonsultasi di Kementerian Perdagangan, pekan lalu.

Pansus Deprov Gorontalo yang membahas Ranperda pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) saat berkonsultasi di Kementerian Perdagangan, pekan lalu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Panitia khusus (Pansus) Deprov Gorontalo yang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengawasan peredaran dan pengendalian minumal beralkohol (Minol) masih terus menghimpun masukan dari berbagai stakeholder. Usai meminta masukan dari kepolisian, Pansus mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) pekan lalu, meminta arahan dan masukan terkait materi Ranperda.

Personil Pansus Manaf Hamzah mengatakan, Pansus mengunjungi Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah Kementerian Perdagangan.  “Catatan dari kunker ini, kita mendapat beberapa arahan penting,” Ujar salah satu anggota Pansus, Manaf Hamzah.

Aleg PKS ini menguraikan bisa soal pengaturan batas kewenangan- kewenangan mulai dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Kewenangan yang diberikan kepada kabupaten kota itu masih bisa diatur, begitu juga baik dari undang-undang, kemudian Perpres (peraturan presiden), dan peraturan kementerian, itu juga masih bisa, ” Sambung anggota Komisi II ini.

Arahan penting lainnya juga yang diterima oleh pansus tersebut adalah menyangkut pengendalian dan pengaturan jarak antara tempat atau lokasi jual beli antara satu dengan yang lainnya. “Kitapun bisa mengatur jarak dari tempat- tempat yang bisa dilakukan jual belinya,” ungkapnya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Manaf menegaskan, meskipun judul perda adalah pengendalian namun rasanya pelarangan, dalam arti kata pengendalian mintol harus dilakukan semaksimal mungkin.

“Karena seperti yang disampaikan oleh Bea Cukai bahwa cukai itu kan sebenarnya pajak untuk barang- barang seperti ini karena untuk pelarangan memang sangat sulit, justru yang dikhawatirkan jadi liar dan tidak memungkinkan masyarakat bisa mengaksss minuman- minuman keras, ” jelasnya.

Sementara itu, Fungsional Perancang Ahli Madya pada Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Gorontalo Yulin Limonu yang turut mendampingi Pansus menyampaikan apresiasi dan respon positif terhadap kementrian perdagangan.

“Khususnya Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah yang telah memberikan arahan dan koreksi perbaikn terhadap rangcangan perda kita, InsyaAllah ini akan kita bahas lebih lanjut di tingkat pansus DPRD,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloKemendagPansus Deprov GorontaloRanperda Pengendalian Minol

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
BUKA. Asisten lll Haris S Tome saat membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan apikasi kasda Online.

Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Transparan

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.