logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Ranperda Pengendalian Minol, Pansus Minta ‘Fatwa’ Kemendag

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 1 July 2024
in Headline
0
Pansus Deprov Gorontalo yang membahas Ranperda pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) saat berkonsultasi di Kementerian Perdagangan, pekan lalu.

Pansus Deprov Gorontalo yang membahas Ranperda pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) saat berkonsultasi di Kementerian Perdagangan, pekan lalu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Panitia khusus (Pansus) Deprov Gorontalo yang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengawasan peredaran dan pengendalian minumal beralkohol (Minol) masih terus menghimpun masukan dari berbagai stakeholder. Usai meminta masukan dari kepolisian, Pansus mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) pekan lalu, meminta arahan dan masukan terkait materi Ranperda.

Personil Pansus Manaf Hamzah mengatakan, Pansus mengunjungi Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah Kementerian Perdagangan.  “Catatan dari kunker ini, kita mendapat beberapa arahan penting,” Ujar salah satu anggota Pansus, Manaf Hamzah.

Aleg PKS ini menguraikan bisa soal pengaturan batas kewenangan- kewenangan mulai dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Kewenangan yang diberikan kepada kabupaten kota itu masih bisa diatur, begitu juga baik dari undang-undang, kemudian Perpres (peraturan presiden), dan peraturan kementerian, itu juga masih bisa, ” Sambung anggota Komisi II ini.

Arahan penting lainnya juga yang diterima oleh pansus tersebut adalah menyangkut pengendalian dan pengaturan jarak antara tempat atau lokasi jual beli antara satu dengan yang lainnya. “Kitapun bisa mengatur jarak dari tempat- tempat yang bisa dilakukan jual belinya,” ungkapnya.

Related Post

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Manaf menegaskan, meskipun judul perda adalah pengendalian namun rasanya pelarangan, dalam arti kata pengendalian mintol harus dilakukan semaksimal mungkin.

“Karena seperti yang disampaikan oleh Bea Cukai bahwa cukai itu kan sebenarnya pajak untuk barang- barang seperti ini karena untuk pelarangan memang sangat sulit, justru yang dikhawatirkan jadi liar dan tidak memungkinkan masyarakat bisa mengaksss minuman- minuman keras, ” jelasnya.

Sementara itu, Fungsional Perancang Ahli Madya pada Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Gorontalo Yulin Limonu yang turut mendampingi Pansus menyampaikan apresiasi dan respon positif terhadap kementrian perdagangan.

“Khususnya Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah yang telah memberikan arahan dan koreksi perbaikn terhadap rangcangan perda kita, InsyaAllah ini akan kita bahas lebih lanjut di tingkat pansus DPRD,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloKemendagPansus Deprov GorontaloRanperda Pengendalian Minol

Related Posts

Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Next Post
BUKA. Asisten lll Haris S Tome saat membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan apikasi kasda Online.

Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Transparan

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.