logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Prostitusi di Eks Terminal 42 Terungkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 June 2024
in Headline
0
Sejumlah terduga pelaku TPPO yang diamankan polisi di salah satu penginapan eks terminal 42 \, Andalas Kota Gorontalo.

Sejumlah terduga pelaku TPPO yang diamankan polisi di salah satu penginapan eks terminal 42 \, Andalas Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Gorontalo terus merajalela. Menyusul diungkapnya dugaan praktik prostitusi terselubung di salah satu penginapan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota, Jumat (21/06/2024).

Terendusnya praktik haram ini berawal adannya informasi dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan banyaknya wanita yang sering menginap di penginapan eks terminal 42, Andalas. Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim dengan gerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan melalui pemantauan dari jarak dekat, nampak jelas sejumlah pria dan wanita yang masuk ke dalam penginapan. Tidak menunggu lama, tim langsung masuk dan berhasil mengamankan lima orang wanita diduga pekerja seks, satu mucikari, dan satu karyawan penginapan.

“Para wanita itu tertangkap saat berada di dalam kamar sedang menerima tamu. Kelima wanita pekerja seks yang diamankan adalah SWP (21), AT (18), ND (24), TH (20), dan NAK (18),”ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kompol Leonardo Widharta.

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Selain itu, lanjut Leonardo, pihaknya mengamankan satu orang mucikari serta satu karyawan penginapan berinisial HA (29) yang telah lama saling berkomunikasi. Mucikari yang masih berusia 17 tahun ini menjajakan sejumlah wanita pekerja seks komersial melalui pesan WhatsApp.

Setiap kali mendapatkan tamu, mucikari tersebut memperoleh keuntungan per tamu dan itu rutin dia jalankan sewaktau menjalani profesi sebagai mucikari. “Mucikari itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp.500 ribu setiap satu tamu, sedangkan dalam semalam bisa sampai berapa tamu,”jelas Leonardo.

Saat ini semua yang diamankan dari lokasi penginapan telah dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengatakan, bahwa penangkapan sejumlah aktivitas TPPO berawal dari informasi masyarakat yang semakin marak terjadi di Gorontalo.

“Saya memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti dan mengungkap apa yang menjadi keluhan masyarakat termasuk TPPO. Dan hal itu membuahkan hasil,”tandas mantan Kapolres Gorontalo ini. (roy)

Tags: Polresta Gorontalo KotaProstitusi Eks Terminal 42Tindak Pidana Perdagangan OrangTPPO

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
Babuk Judi online yang diamankan team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Pelaku Judi Online Ditangkap

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.