Prostitusi di Eks Terminal 42 Terungkap

Gorontalopost.id, GORONTALO – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Gorontalo terus merajalela. Menyusul diungkapnya dugaan praktik prostitusi terselubung di salah satu penginapan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota, Jumat (21/06/2024).

Terendusnya praktik haram ini berawal adannya informasi dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan banyaknya wanita yang sering menginap di penginapan eks terminal 42, Andalas. Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim dengan gerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan melalui pemantauan dari jarak dekat, nampak jelas sejumlah pria dan wanita yang masuk ke dalam penginapan. Tidak menunggu lama, tim langsung masuk dan berhasil mengamankan lima orang wanita diduga pekerja seks, satu mucikari, dan satu karyawan penginapan.

“Para wanita itu tertangkap saat berada di dalam kamar sedang menerima tamu. Kelima wanita pekerja seks yang diamankan adalah SWP (21), AT (18), ND (24), TH (20), dan NAK (18),”ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kompol Leonardo Widharta.

Selain itu, lanjut Leonardo, pihaknya mengamankan satu orang mucikari serta satu karyawan penginapan berinisial HA (29) yang telah lama saling berkomunikasi. Mucikari yang masih berusia 17 tahun ini menjajakan sejumlah wanita pekerja seks komersial melalui pesan WhatsApp.

Setiap kali mendapatkan tamu, mucikari tersebut memperoleh keuntungan per tamu dan itu rutin dia jalankan sewaktau menjalani profesi sebagai mucikari. “Mucikari itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp.500 ribu setiap satu tamu, sedangkan dalam semalam bisa sampai berapa tamu,”jelas Leonardo.

Saat ini semua yang diamankan dari lokasi penginapan telah dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengatakan, bahwa penangkapan sejumlah aktivitas TPPO berawal dari informasi masyarakat yang semakin marak terjadi di Gorontalo.

“Saya memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti dan mengungkap apa yang menjadi keluhan masyarakat termasuk TPPO. Dan hal itu membuahkan hasil,”tandas mantan Kapolres Gorontalo ini. (roy)

Comment