logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Mantan Bupati Boalemo Kembali Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 21 June 2024
in Headline
0
Darwis Moridu bersama empat tersangka lainnya mengenakan seragam tahanan Polda Gorontalo berwarna oranye, Kamis (20/6).

Darwis Moridu bersama empat tersangka lainnya mengenakan seragam tahanan Polda Gorontalo berwarna oranye, Kamis (20/6).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONALO – Mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu kembali masuk bui. Jika sebelumnya mantan orang nomor satu di Kabupaten Boalemo ini harus menjalani hukuman enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan.

Kali ini kasus yang melilit Darem sapaan akrab Darwis Moridu itu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat dirinya masih menjabat Bupati. Kasus korupsi tersebut terkait dengan program Jalan Usaha Tani (JUT), pada Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, Tahun Anggaran 2019.

Pantauan Gorontalo Post, sebelum ditahan, Darem bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan secara marathon oleh tim menyidik Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga sore Kamis (20/6).

Usai diperiksa, Darem Cs ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai merugikan negara senilai Rp 2,4 miliar. Saat itu juga Darem yang mengenakan stelan kemeja batik dan celana panjang warna hitam, langsung dikenakan rompi tahanan khas kepolisian berwarna oranye, serta borgol.

Related Post

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Darem juga menggunakan topi warna putih dan masker untuk menutupi wajahnya. Setelah itu, Darem bersama empat tersangka lainya, dihadirkan dalam konferensi pers yang dimpimpin Kabid Humas Polda Gorontalo,

Kombespol Desmont Harjendro. Darem dan para tersangka itu menghadap dinding membelakangi Kabid Humas Polda yang memberi penjelasan terkait kasus yang melilit mantan Bupati Boalemo itu. Tidak ada sepatah katapun yang disampaikan Darem maupun tiga tersangka lainnya saat hendak dimintai tanggapan awak media perihal penahanan terhadap mereka.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombespol Desmont Harjendro, didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Kompol Tumpal Elexander mengatakan, penetapan tersangka terhadap Darem Cs sehubungan dengan dengan dugaan penyimpangan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Boalemo tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp 6,6 miliar.

Saat dilakukan pengembangan penyelidikan hingga penyidikan, Polda Gorontalo menemukan adanya spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar pembiayaan. Setelah dilakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat total kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara rinci apa peran dari para tersangka dalam kasus ini, yakni SH, EN, AS, SK, SA, dan ST termasuk Darem yang saat itu menjabat sebagai Bupati Boalemo.
Sementara itu Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus, Kompol Tumpal Alexander mengatakan, hanya ada lima tersangka yang dihadirkan, dari tujuh orang yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara pada kasus rasuah itu.

Menurut Kompol Tumpal, dua tersangka yang tidak hadir dalam konferensi pers itu yakni, Kadis Pertanian Boalemo SH, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), saat ini masih menjalani proses hukum yang lain dan sedang ditahan di Lapas Kelas II Gorontalo. “Dan untuk satu tersangka, masih dalam kondisi sakit,”katanya.

Sebagai upaya menyelamatkan uang negara, pihaknya kata Tumpal menyita uang tunai sekitar Rp 525 juta dan satu unit rumah beserta sertifikat. “Kami menjerat para tersangka yang saat ini ditahan di Polda Gorontalo dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor, ancaman hukuman paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun penjara,”tandasnya. (roy)

Tags: darwis moridudugaan korupsiDugaan Korupsi JUTKorupsi BerjamaahMantan Bupati Boalemo

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Next Post
PJ Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin meninjau tanggul jebol di Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo, kemarin.

Banjir Rendam Kota-Bonbol, Ribuan Warga Terdampak

Discussion about this post

Rekomendasi

KOMITMEN MELAYANI : Insan BRILian BRI Branch Office (BO) Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, berlangsung di halaman kantor BRI BO Gorontalo, Senin (1/6). (Foto: dok-bri)

Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

Monday, 1 June 2026
TETAP RAMAI - Suasana pelelangan ikan di Kota Gorontalo yang selalu ramai kendati harga ikan mengalami fluktuasi lantaran cuaca buruk. (Foto: dok/ gorontalopost)

Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

Tuesday, 2 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026

Pos Populer

  • KOMITMEN MELAYANI : Insan BRILian BRI Branch Office (BO) Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, berlangsung di halaman kantor BRI BO Gorontalo, Senin (1/6). (Foto: dok-bri)

    Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.