Gorontalopost.id, GORONTALO – Pasca ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Gorontalo, oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, Ismail Madjid mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Senin (3/6/2024).
Ismail Madjid mengawali tugasnya dengan melantik 500 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Agenda tersebut dilangsungkan di Bandayo Lo Yiladia (BLY) atau aula rumah jabatan wali kota.
“Sejak hari ini sampai seterusnya, dipundak saudara-saudara sekalian telah melekat tanggung jawab untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Gorontalo melalui pelaksanaan tugas yang baik di unit kerja masing-masing,” ucap Ismail mengawali sambutannya pada kegiatan itu.
Ia mengatakan, pelantikan PPPK merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat yang telah meniadakan pengangkatan pegawai non ASN pada instansi pemerintah.
Hal ini, bagi Ismail harus dipandang positif dalam aspek kedudukan dan kesejahteraan sosial tetapi yang tidak kalah pentingnya bahwa peningkatan ini harus berbanding lurus dengan kinerja yang wajib untuk ditingkatkan secara konsisten.
“Karena saudara-saudara sekalian memiliki jangka waktu perjanjian kerja selama lima, tahun sehingga apabila tidak memenuhi kinerja yang ditetapkan atau melakukan pelanggaran disiplin maka tidak akan diperpanjang perjanjian kerjanya atau diberhentikan sebelum perjanjian kerja berakhir,” tegas Ismail.
Menurutnya, kinerja dan disiplin harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, kata Ismail, kedudukan saat ini sebagai PPPK berbeda dengan saat masih menjadi tenaga honorer atau bahkan yang berasal dari formasi umum yang belum pernah berada pada lingkungan birokrasi.
“Konsep penataan birokrasi saat ini lebih mengedepankan pada pelayanan prima, sehingga menjadi sangat tepat bagi saudara-saudara sekalian untuk menunjang hal ini, Karena jabatan yang saudara-saudara duduki mulai saat ini ialah jabatan fungsional yang notabene berbasis pada keahlian yang saudara miliki,” sambung Ismail.
Dia pun mencontohkan pada jabatan fungsional perencana memiliki beban tugas yang cukup tinggi. Sebab, Ismail bilang, aspek perencanaan merupakan tahapan awal dari terlaksananya program dan kegiatan pada setiap perangkat daerah,
“Sehingga, untuk mengoptimalkan layanan pada perangkat daerah tersebut diperlukan keberadaan PPPK perencana yang cermat, ulet dan teliti. Demikian pula dengan jabatan fungsional pranata komputer yang erat kaitannya dengan digitalisasi layanan pemerintahan saat ini,” pungkasnya.(rwf)












Discussion about this post