Gorontalopost.id, GORONTALO – Jika Narkoba lebih banyak dipasok dari daerah seberang Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh para pengedar narkoba di Gorontalo.
Lain halnya dengan Minuman Keras (Miras) justru lebih banyak dipasok dari daerah tetangga di Sulawesi Utara (Sulu). Selang Januari hingga Mei 2024, sebanyak tiga ton atau setara Tiga Ribu Liter miras jenis Cap Tikus asal daerah nyiur melambai itu diamankan Polres Bone Bolango.
Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya, kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024) mengatakan, rata-rata cap tikus yang diamankan berasal dari Sulut dan dikemas dalam plastik besar berisi 25 liter per plastik.
Dari hasil operasi ini, tiga orang tersangka telah ditetapkan. Dua diantaranya sudah ditahan, dan satu orang sudah P21 di kejaksaan.
Lebih lanjut, Dimas menegaskan komitmen Polres Bone Bolango untuk terus melakukan pengamanan dan pemantauan terkait peredaran miras, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kami dari Sat Narkoba maupun dari Polres, Polsek-polsek pasti akan melakukan razia miras karena sudah menjadi atensi Kapolda terutama jelang Pilkada,”ungkap Dimas.
Lebih lanjut ditegaskan Dimas, upaya Polres Bone Bolango dalam memberantas peredaran miras patut diapresiasi. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolda Gorontalo untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Bersamaan dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bone Bolango juga mengamankan dua buah mobil milik tersangka yang digunakan untuk mengangkut miras.
Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat selama Pilkada 2024.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap peredaran miras maupun narkoba di Gorontalo khususnya Bone Bolango. Sebab barang haram ini membawa malapetaka serta memicu tingginnya angka kriminalitas,”tutup Dimas. (roy)










Discussion about this post