logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Kesejahteraan Pekerja Jadi Perhatian Dekot

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 29 May 2024
in Kota Gorontalo
0
Rapat pansus II DPRD Kota Gorontalo bersama Pemkot dalam membahas Ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Senin (27/05/2024). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Rapat pansus II DPRD Kota Gorontalo bersama Pemkot dalam membahas Ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Senin (27/05/2024). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan mulai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dekot Goronalo, Senin (27/05/2024).

Ketua Panitia Khusus II, Darmawan Duming mengatakan bahwa pada rapat perdana ini, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo baru membahas satu pasal saja.

Kurang lebih 3 jam itu hanya bisa menyelesaikan satu pasal terkait dengan ketentuan umum pasal 1 yang merupakan definisi daripada Rancangan peraturan daerah ini tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,” kata Darmawan Duming.

Lanjut, Wakil Ketua Komisi A Dekot itu juga menambahkan, Ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan itu masih perlu ada penyederhanaan. Darmawan juga berharap Ranperda ini bisa bermanfaat bagi semua, baik pemerintah, perusahaan maupun masyarakat itu sendiri.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Teman-teman dari eksekutif itu memandang perlu ada penyederhanaan terkait dengan definisi daripada perusahaan. Karena nanti akan menimbulkan efek di kemudian hari. Kami memberikan batasan pengertian perusahaan itu hanya pada sampai perusahaan milik swasta, pemerintah, dan juga yang berbentuk cabang,” ujarnya.

Terakhir dirinya mengungkapkan untuk pembahasan lainnya pihaknya akan melanjutkan pada pekan depan. Ia juga berharap bahwa Perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang berada di sekitar perusahaan. (Tr-76)

Tags: Dekot GoronaloKesejahteraan PekerjaKota Gorontalopemkot gorontaloranperda

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Pelaksanaan festival budaya 'Savoring The Flavors Of The Phast' yang digelar mahasiswa jurusan Bahasa Inggris, UNG, Senin (27/5). (foto : suci / mg/ gorontalopost)

Festival Budaya Mahasiswa, Savoring The Flavors Of The Phast Sukses Digelar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.