logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Jurnalis Gorontalo Gelar Demo Penolakan RUU Penyiaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 27 May 2024
in Metropolis
0
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi jurnalis Gorontalo, sebagai bentuk penolakan terhadap draft RUU Penyiaran yang rencananya akan disahkan sebagai Undang-Undang oleh DPR RI. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi jurnalis Gorontalo, sebagai bentuk penolakan terhadap draft RUU Penyiaran yang rencananya akan disahkan sebagai Undang-Undang oleh DPR RI. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Puluhan Jurnalis Gorontalo yang tergabung dari berbagai organisasi, Sabtu (25/5) sekitar pukul 15.00 Wita, melakukan aksi demonstrasi.

Aksi itu sendiri tidak lain untuk menyuarakan tentang penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran nomor 32 tahun 2002, yang bakal disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI sebelum 30 November 2024 mendatang.

Pantauan Gorontalo Post, aksi dari puluhan jurnalis ini dimulai dari rumah dinas (Rudis) Gubernur Gorontalo dan berlanjut hingga di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo. Selain menyuarakan aspirasi, para Jurnalis Gorontalo ini pula turut melakukan aksi pembakaran keranda.

Kordinator Lapangan, Wawan Akuba mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pihaknya ini tidak lain diharapkan agar dapat menjadi pemantik dan pertimbangan bagi DPR RI, agar tidak mengesahkan RUU yang dinilai merugikan kebebasan pers.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Kami berharap aksi hari ini menjadi aksi pemantik, menjadi aksi perlawanan, menjadi aksi yang kemudian menjadi pertimbangan bagi para anggota DPR RI, yang saat ini berencana untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi UU, agar tidak disahkan,” tegas Wawan Akuba, saat diwawancarai awak media usai aksi.

Dirinya pula menjelaskan, kajian dari berbagai organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menunjukkan, banyak pasal dalam RUU tersebut yang mencederai kebebasan pers.

“Banyak pasal yang akan merebut kebebasan pers. Kami tidak akan bisa lagi melakukan banyak liputan, mencari, meliput maupun mempublikasikan karya-karya kami jika RUU ini disahkan di DPR RI,” paparnya.

Sebagai simbol perlawanan, para jurnalis ini turut membakar keranda, sebagai lambang kematian kebebasan pers. Tindakan ini dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kuat kepada DPR RI, agar tidak merampas kebebasan pers, dengan menyusupkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran ini.

“Kami lakukan pembakaran keranda sebagai simbol kematian kebebasan pers, simbol kebebasan pers direbut dari jurnalis kita,” ungkap Wawan.

Menurutnya, membakar keranda tersebut juga merupakan symbol, bahwa jangan sampai kebebasan pers pada jurnalis, direbut anggota DPR RI yang sengaja menyisipkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran.

“Aksi ini merupakan salah satu bentuk solidaritas dan perjuangan para jurnalis dalam mempertahankan kebebasan pers di Indonesia. Kami berharap agar RUU ini tidak disahkan,” pungkasnya yang turut diaminkan oleh para rekan-rekan Jurnalis Gorontalo lainnya. (MG-10)

Tags: Demo JurnalisDemo Penolakan RUU PenyiaranJurnalis GorontaloKebebasan PersRUU Penyiaran

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
General Manager ASTON Gorontalo Hotel & Villas, Ibu Yunita Abdullah, saat menyambut menteri kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Jum'at, (24/5/2024). (F. Istimewa)

Sukseskan Rakerkesda 2024, Aston Gorontalo Siapkan Fasilitas Terbaik

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.