logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Jurnalis Gorontalo Gelar Demo Penolakan RUU Penyiaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 27 May 2024
in Metropolis
0
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi jurnalis Gorontalo, sebagai bentuk penolakan terhadap draft RUU Penyiaran yang rencananya akan disahkan sebagai Undang-Undang oleh DPR RI. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi jurnalis Gorontalo, sebagai bentuk penolakan terhadap draft RUU Penyiaran yang rencananya akan disahkan sebagai Undang-Undang oleh DPR RI. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Puluhan Jurnalis Gorontalo yang tergabung dari berbagai organisasi, Sabtu (25/5) sekitar pukul 15.00 Wita, melakukan aksi demonstrasi.

Aksi itu sendiri tidak lain untuk menyuarakan tentang penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran nomor 32 tahun 2002, yang bakal disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI sebelum 30 November 2024 mendatang.

Pantauan Gorontalo Post, aksi dari puluhan jurnalis ini dimulai dari rumah dinas (Rudis) Gubernur Gorontalo dan berlanjut hingga di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo. Selain menyuarakan aspirasi, para Jurnalis Gorontalo ini pula turut melakukan aksi pembakaran keranda.

Kordinator Lapangan, Wawan Akuba mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pihaknya ini tidak lain diharapkan agar dapat menjadi pemantik dan pertimbangan bagi DPR RI, agar tidak mengesahkan RUU yang dinilai merugikan kebebasan pers.

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

“Kami berharap aksi hari ini menjadi aksi pemantik, menjadi aksi perlawanan, menjadi aksi yang kemudian menjadi pertimbangan bagi para anggota DPR RI, yang saat ini berencana untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi UU, agar tidak disahkan,” tegas Wawan Akuba, saat diwawancarai awak media usai aksi.

Dirinya pula menjelaskan, kajian dari berbagai organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menunjukkan, banyak pasal dalam RUU tersebut yang mencederai kebebasan pers.

“Banyak pasal yang akan merebut kebebasan pers. Kami tidak akan bisa lagi melakukan banyak liputan, mencari, meliput maupun mempublikasikan karya-karya kami jika RUU ini disahkan di DPR RI,” paparnya.

Sebagai simbol perlawanan, para jurnalis ini turut membakar keranda, sebagai lambang kematian kebebasan pers. Tindakan ini dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kuat kepada DPR RI, agar tidak merampas kebebasan pers, dengan menyusupkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran ini.

“Kami lakukan pembakaran keranda sebagai simbol kematian kebebasan pers, simbol kebebasan pers direbut dari jurnalis kita,” ungkap Wawan.

Menurutnya, membakar keranda tersebut juga merupakan symbol, bahwa jangan sampai kebebasan pers pada jurnalis, direbut anggota DPR RI yang sengaja menyisipkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran.

“Aksi ini merupakan salah satu bentuk solidaritas dan perjuangan para jurnalis dalam mempertahankan kebebasan pers di Indonesia. Kami berharap agar RUU ini tidak disahkan,” pungkasnya yang turut diaminkan oleh para rekan-rekan Jurnalis Gorontalo lainnya. (MG-10)

Tags: Demo JurnalisDemo Penolakan RUU PenyiaranJurnalis GorontaloKebebasan PersRUU Penyiaran

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
General Manager ASTON Gorontalo Hotel & Villas, Ibu Yunita Abdullah, saat menyambut menteri kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Jum'at, (24/5/2024). (F. Istimewa)

Sukseskan Rakerkesda 2024, Aston Gorontalo Siapkan Fasilitas Terbaik

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.