Gorontalopost.id, JAKARTA – Penataan kawasan Lekobalo menjadi salah satu fokus rencana Pemerintah Kota Gorontalo. Diharapkan penataan tersebut, dapat dilaksanakan tahun 2025 mendatang.
“Kami sangat berharap, penataan kawasan Lekobalo dapat dilaksanakan tahun depan,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo, ketika dihubungi via telepon aplikasi WhatsApp, Selasa (7/5/2024).
Untuk mewujudkan hal itu, jajaran pejabat Pemerintah Kota Gorontalo yang dipimpin Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono mendatangi gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin (6/5/2024).
“Kemarin kami mendatangi Dirjen Cipta Karya untuk membahas hasil pertemuan Pak Wali dengan Kasubdit Wilayah III Dirjen Cipta Karya. Salah satunya adalah penataan kawasan Lekobalo,” ungkap Heru.
Dia menjelaskan, selain kawasan Lekobalo, ada beberapa poin yang dibahas pada pertemuan itu pula. Namun, kata Heru, pembahasan lebih banyak pada penataan kawasan Lekobalo.
“Dari beberapa usulan yang dibahas, pihak Dirjen menilai usulan penataan Kawasan Lekobalo yang paling matang. Selain itu, penataan kawasan Lekobalo telah dibahas pada Rakortekbangnas (Rapat koordinasi teknis pembangunan nasional),” ungkap Heru.
Meski begitu, kata Heru, pihaknya diminta untuk lebih melengkapi dokumen penataan kawasan yang terletak di Kecamatan Kota Barat itu. Diantaranya, detail engineering design (DED) dan kebutuhan pembebasan lahan.
“Kami diminta untuk menyertakan DED dan dokumen pembebasan lahan, jika dibutuhkan dalam penataan,” tandasnya dan menambahkan, jika nantinya usulan penataan kawasan Lekobalo disetujui, masyarakat dapat turut berpatisipasi.
Ketika ditanya jumlah anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota Gorontalo untuk menata kawasan Lekobalo? Heru mengatakan, dana yang dibutuhkan pihaknya kurang lebih Rp 18 miliar.
“Kurang lebih yang dibutuhkan itu, Rp 18 miliar. Dan kami berharap usulan penataan kawasan Lekobalo ini dapat dilaksanakan tahun depan,” kunci Heru.(rwf)












Discussion about this post