Gorontalopost.id, GORONTALO – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) diketahui melakukan evaluasi atas kinerja Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya.
Evaluasi yang berlangsung di gedung Irien Kemendagri, Jakarta, Jumat (3/5) lalu itu, merupakan evaluasi rutin triwulan bagi Penjabat Kepala Daerah. Untuk Panjagub Gorontalo Ismail Pakaya, memasuki triwulan ke – IV.
Evaluasi tersebut dihadiri langsung Penjagub Ismail Pakaya, dan didampingi oleh Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim, Kepala Inspektorat Daerah Misranda Nalole, serta Kaban Keuangan Sukri Gobel.
Pada evaluasi itu Penjagub memberikan penjelasan terkait beberapa hal yang telah ia lakukan hingga Triwulan IV.
Hasil evaluasi itu memberikan gambaran menyeluruh tentang pencapaian, keberlanjutan dan potensi perbaikan yang akan memberikan dampak positif pada tingkat kepuasan masyarakat.
Pendapat penjabat gubernur ditanggapi Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Ia menyampaikan banyak yang telah dilakukan oleh Penjagub Gorontalo tersebut, tetapi masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah penyesuaian data.
Sekdaprov Gorontalo yang saat itu turut mendampingi, membeberkan terdapat beberapa pencapaian yang dimiliki Penjagub Ismail. Selain itu, Sofian juga berharap beberapa penyampaian dan catatan dari Irjen Kemendagri serta tim evaluator dapat sama-sama diperbaiki dan dipenuhi oleh Penjagub.
Harapannya Ismail Pakaya dapat melanjutkan jabatan orang nomor satu di Gorontalo.
“Saya kira beberapa catatan tadi penting untuk kita perbaiki, karena kualitas penyajian laporan akan memberikan penjelasan dari sisi apa-apa yang sudah dilakukan oleh pak penjagub.
Oleh karena itu, kami memperbaikinya menunjukkan bahwa pak penjagub juga memiliki kinerja dan sudah banyak yang beliau lakukan dan itu bermakna untuk pembangunan daerah,” tutur Sofian.
Diketahui, evaluasi kinerja ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menekankan, salah satu poin penting dalam evaluasi penjabata kepala daerah adalah pengendalian inflasi.
Mendagri menekankan tak segan memberian teguran kepada Pj Kepala Daerah yang tidak serius terhadap pengendalian inflasi.
“Kalau ada Pj kepala daerah yang sampai 3 kali berturut-turut inflasi (daerah)-nya (inflasi) di atas nasional, udahlah pasti akan out saja, pasti saya akan out-kan. Saya akan lapor Presiden, ganti kemudian.
Tapi sebaliknya rekan-rekan yang bisa mengendalikan inflasi dan relatif bagus, mau digoyang seperti apa kita akan pertahankan,” kata Mendagri Tito seperti dilansir laman Kemendagri, Selasa (24/1). (tro)












Discussion about this post