logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dua Pengedar Kosmetik Illegal Diringkus

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 May 2024
in Headline
0
Dua orang masyarakat yang diduga sebagai pengedar kosmetik illegal beserta barang bukti, berhasil diamankan oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Dua orang masyarakat yang diduga sebagai pengedar kosmetik illegal beserta barang bukti, berhasil diamankan oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Tim Rajawali (Buser,red) Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, berhasil meringkus dua orang masyarakat, yang diduga bekerja sebagai pengedar kosmetik illegal di wilayah Gorontalo.

Informasi yang dirangkumm Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, melalui laporan yang disampaikan lewat layanan Hallo Kapolresta, di mana saat ini ada peredaran kosmetik illegal.

Mendapatkan informasi itu, Tim Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Jumat (3/5) Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, mengamankan seorang perempuan bernama MP, yang pada saat itu hendak mengantarkan 15 paket kosmetik yang diduga illegal kepada konsumennya, yang berada di Kecamatan Dumbo Raya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Tak hanya sampai di situ saja, setelah MP diamankan, yang bersangkutan kemudian diinterogasi.

Dari hasil interogasi itu, MP mengaku bahwa barang yang dijual ini, diambil dari perempuan bernama FH (24), yang tak lain adalah tetangganya di Kecamatan Dungingi.

Atas pengakuan itu, Tim Rajawali kemudian bergerak cepat ke rumah FH yang terletak di Kecamatan Dungingi.

Pada saat di lokasi dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu cool box mencurigakan.

Dari penyampaian FH, isinya adalah ikan.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada kosmetik illegal didalamnya.

Dari hasil pengungkapan itu, MP dan FH kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota, beserta barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar kosmetik illegal.

Tak hanya itu saja, ada kurang lebih 116 paket brilliant yang merupakan kosmetik illegal tanpa izin edar, berhasil disita dari satu buah cool box.

“Untuk saat ini keduanya yakni MP (27) dan FH (24) bersama barang bukti satu buah coolbox ukuran 80 x 50 cm, 10 pcs kemasan kosong, 131 paket kosmetik briliant, 14 botol toner, 14 pcs sabun, 15 pot cream siang, 23 pot cream malam, 24 pcs sunscrine ukuran 15 gram dan 3 botol serum.

Semuanya itu kini telah diserahkan ke Unit Tipiter, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Alumnus Akpol 2008 ini. (kif)

Tags: Kosmetik IllegalPolresta Gorontalo KotaTim Rajawali

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Proses evakuasi hingga malam hari terhadap korban pemotor yang tewas tertimpa kontainer bermuatan jagung di jalan Trans Sulawesi Desa Pontolo, Kwandang, Gorut, Ahad (5/5)

Lagi, Pontolo Makan Korban

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.