logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Aliansi Jejak Puan Lawan Pelecehan Seksual

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 May 2024
in Headline
0
MOMEN HARDIKNAS : Aliansi Jejak Puan Gorontalo, menggelar aksi teatrikal di kawasan Simpang Lima Gorontalo, menyuarakan Hak Perempuan dan Melawan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Gorontalo, Kamis (2/5). (foto : Raman Supriyatna Tamu / mg/ gorontalopost)

MOMEN HARDIKNAS : Aliansi Jejak Puan Gorontalo, menggelar aksi teatrikal di kawasan Simpang Lima Gorontalo, menyuarakan Hak Perempuan dan Melawan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Gorontalo, Kamis (2/5). (foto : Raman Supriyatna Tamu / mg/ gorontalopost)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Hujan tidak menghalangi namun hanya membasahi. Begitulah yang dilakukan oleh Aliansi Jejak Puan Gorontalo dalam menyuarakan Hak perempuan untuk melawan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Provinsi Gorontalo.

Melalui aksi damai, yang berlangsung di kawasan simpang lima Kota Gorontalo, Kamis (2/5) kemarin. Kendati aksi diguyur hujan, namun masa aksi tetap kompak menyuarakan tuntutan mereka.

Aksi yang juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk perlawanan terhadap pelecehan seksual yang kini marak terjadi di instansi Pendidikan Provinsi Gorontalo.

Aksi ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 WITA melibatkan sedikitnya 19 organisasi, diantaranya Pustaka Bergerak, Indung Art Projek, Ukm Seni IAIN, Teater Peneti, Kohati, Sampul Belakang, Satgas Unisan, BEM Unisan, Kopri PMII, Wire-G, Salampuan, Leaders Institute, HMI, Gusdurian, Korps Muslimah Kammi, Kohati MPO, dan IWC Gorontalo.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

“Sepanjang tahun 2021-2023 Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak telah menerima laporan kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dan Sekolah. Dan kebanyakan korban kekerasan seksual adalah perempuan dan anak,”ujar koordinator aksi, Fatra Hala dari Woman Institute for Research and Empowerment of Gorontalo (Wire-G).

Padahal kata dia, Pemerintah melalui Permendikbud 30/2021, Permenag 73/2022 dan Permendikbud 46/2023 telah berupaya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan nyaman dari berbagai bentuk kekerasan berbasis gender terutama kekerasan seksual untuk melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, manusiawi dan berkarakter.

Ada delapan tuntutan yang disampaikan mereka pada aksi tersebut, yakni pimpinan perguruan tinggi diminta berkomitmen penuh terhadap Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagaimana ketetapan peraturan yang ada.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga diminta agar berkomitmen penuh peraturan terkait PPKS tersebut. Pemda dan DPRD agar mengintegrasikan kebijakan UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan peraturan terkait PPKS kedalam Perda Sekolah agar proaktif dalam melakukan tindakan preventif dan kuratif dalam pencegahan kekerasan anak di lingkungan sekolah.

“Perguruan Tinggi agar melakukan sinergi yang baik dengan Satuan Tugas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua anggota di Perguruan Tinggi melalui penyediaan sarana dan prasarana operasional, pembiayaan operasional pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perlindungan keamanan bagi anggota satuan tugas dan pendampingan hukum bagi anggota satuan tugas,”ujarnya.

Pada poin berikut, kampus diminta mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kolaborasi dalam rangka pencapaian tujuan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Sementara, Aparat Penegak Hukum agar serius mengusut, menindak dan menegakkan hukum pada setiap peristiwa tindak pidana kekerasan seksual secara professional. “Dan masyarakat agar mendukung pelaksanaannya,”ujarnya. (tro/mg-11)

Tags: Aliansi Jejak Puan GorontaloHak perempuanHardiknasLawa Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksualperingatan Hari Pendidikan Nasional

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Delvintor Alfarizi, Crosser muda binaan PT Astra Honda Honda (AHM) siap kembali menunjukan performa di ajang FIM Motocross World Championship. (foto : dok /ahm)

Crosser Astra Honda, Delvintor Lanjutkan Aksinya di MXGP Portugal

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.