Gorontalopost.id, GORONTALO – Kesehatan masyarakat Kota Gorontalo, tentu menjadi hal yang penting bagi Pemerintah, untuk itu dengan adanya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penanggulangan penyakit berbahaya baik yang menular maupun yang tidak menular diharapkan bisa dapat mencakup seluruh kebutuhan masyarakat terkait dengan kesehatan.
Ketua Pansus II Darmawan Duming mengatakan bahwa penyusunan Ranperda ini dirinya turut mengundang seluruh stakeholder yang ada sebagai pemangku kepentingan baik itu dari tingkat Puskesmas, Kelurahan, Kecamatan Rumah Sakit swasta maupun pemerintah dan Dinas Kesehatan itu sendiri.
“Dalam pembahasan tadi, alhamdulillah telah kita bahas dan kurang lebih 3-4 jam itu, kita cuman bisa membahasnya sampai pada pasal 3 saja. Sehingga pembahasan kita tadi itu sangat dinamis, dan banyak saran pendapat, baik itu dari tingkat teman-teman puskesmas rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah,” jelas Darmawan Duming.
Lanjut dirinya mengatakan AIDS merupakan penyakit menular yang saat ini penyebaran tidak hanya melalui hubungan lawan jenis, melainkan juga sesama jenis pun ada. Sehingganya dirinya berharap Perda ini bisa membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk bisa mengurangi penyebaran AIDS
“Untuk itu, dalam pembahasan ini benar-benar kita analisis secara matang agar menjadi perda atau produk hukum yang baik khususnya yang mengatur pelayanan kesehatan ke masyarakat, jadi memang saya tekankan kita harus hati-hati dan bahasnya secara mendalam dan terperinci,” pungkas Darmawan (Tr-76)












Discussion about this post