Gorontalopost.id, GORONTALO – Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, berhasil disita dan diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy,S.H menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan operasi dan berhasil mengamankan puluhan botol Miras yang diperjualbelikan disejumlah tempat.
“Ada kurang lebih 96 botol yang berhasil kami amankan. Diantaranya, 72 botol Miras jenis Bir Bintang, 24 botol Miras jenis Kasegaran dan 6 sak plastic Miras jenis cap tikus ukuran 600 ml. Semua itu kami sita dari beberapa warung yang ada di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Semuanya saat ini sudah diamankan di Polres,” jelasnya.
Ditambahkan pula, pemberantasan peredaran Miras akan terus dilakukan oleh pihaknya, karena Miras adalah penyebab dari berbagai tindakan kejahatan yang terjadi di daerah ini.
Oleh karena itu, diharapkan agar tidak ada lagi masyarakat yang memperjualbelikan, apalagi mengkonsumsi Miras, karena Miras dapat merusak diri dan dapat menyebabkan masalah dengan orang lain.
“Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang sudah membantu pengungkapan peredaran Miras. Kedepannya, bagi yang mengetahui adanya peredaran Miras, obat-obatan terlarang dan narkoba, kami harapkan agar bisa segera diinformasikan, agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post