Gorontalopost.id, JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 pada Pilpres 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sama-sama menyebut Koalisi Perubahan sudah selesai.
Anis dan Cak Imin mengungkap hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilpres 2024. “Koalisi perubahan secara target, tujuan, dan fungsi sudah selesai,” kata Cak Imin di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, Senin (22/4) malam.
Ketua Umum PKB itu menegaskan dia masih berharap bisa bekerja sama dengan Partai NasDem dan PKS.
Seturut Cak Imin, kebersamaan PKB dengan NasDem dan PKS, membuahkan memori manis yang sangat membekas. “Itu memudahkan kalau kerja sama di masa datang,” ujarnya.
Sementara itu, Anies Baswedan juga menegaskan koalisi perubahan sudah selesai, karena dibentuk hanya untuk pemilihan presiden. “Saya sempat berkali-kali ditanya pendapat pribadi tentang Pak Prabowo, dan saya jawab beliau adalah seorang patriot. Hari ini saya terus mempercayai sebagai seorang patriot,” ujar Anies kepada wartawan, Selasa (23/4).
Ia juga mengatakan bahwa Prabowo adalahorang yang telah mengalami pendidikan moderen sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang. Dengan begitu, Anies yakin Prabowo akan mampu menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
“Maka Prabowo tentu paham, bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara. Menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif,” tuturnya.
“Lalu menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi, serta yang tidak kalah penting adalah menjaga kebebasan rakyat di dalam bersuara, dalam mengungkapkan pendapat, dalam berserikat berkumpul dalam sebuah proses demokrasi,” sambung Anies.
Dengan jiwa patriotiknya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meyakini bahwa Prabowo akan mengembalikan nilai demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinannya. “Sebagai seorang patriotrik, menurut saya, Prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi ini di masa-masa Indonesia ke depan,” pungkas Anies.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4). (jpnn)












Discussion about this post