logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Belum Dibayar, Jalan Diblokir Warga

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 April 2024
in Headline
0
BELUM DIBAYAR : Warga memagari akses jalan di kompleks perkantoran Bone Bolango, karena lahan yang belum dibayar oleh Pemda Bone Bolango, Senin (1/4). (foto : istimewa)

BELUM DIBAYAR : Warga memagari akses jalan di kompleks perkantoran Bone Bolango, karena lahan yang belum dibayar oleh Pemda Bone Bolango, Senin (1/4). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sebuah baliho ukuran jumbo di pasangan menutupi jalan yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Senin (1/4).

Tidak hanya baliho yang bertuliskan “Mohon Maaf Jalan Ini Kami Tutup” warga juga memagari jalan dengan tumpukan batu, sehingga tidak ada kenderaan yang bisa melintasi jalan, yang menjadi akses ke Kantor Satpol PP Bone Bolango, Bawaslu Bone Bolango, dan kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango itu.

Diduga penutupan jalan tersebut merupakan bentuk kekesalan pihak yang mengaku pemilik lahan. Kabarnya, sudah 19 tahun lamanya lahan mereka tidak kunjung dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

“Mengapa kita menutup akses jalan menuju perkantoran di sini, itu yang pertama karena dari tahun 2005 sampai saat ini tahun 2024, pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak melaksanakan pembayaran lahan kami. Sehingga pihak keluarga menutup akses jalan menuju perkantoran ini,” kata Asri Isa, pemilik lahan.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Warga kesal lantaran terus dijanjikan tanah mereka akan segera dibayarkan oleh pihak Pemda Bone Bolango, namun hingga Bupati beralih ke tangan Merlan Uloli, juga belum terselesaikan.

Blokir jalan ini akhirnya dibuka kembali dibuka, Selasa (2/4) kemarin. Pembukaan kembali akses jalan ini, setelah adanya kesepakatan antara pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan ahli waris keluarga Isa Karim.

Asisten II Setda Bone Bolango, Basir Noho mengungkapkan kesepakatan ini dilakukan pada Selasa, (2/4).

Dimana, telah dilakukan musyawarah percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk penggunaan jalan umum yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

“Tanah ini penggunaan jalan umum atas nama keluarga Hi Isa Karim dengan Nomor Sertifikat 249/1987 dengan luas kurang lebih 2.224,85 M² sebagai pihak pewaris atas nama Amir Isa beserta ahli waris lainnya beralamat di Desa Dutohe Barat Kecamatan Kabila,” kata Basir.

Basir menjelaskan, para ahli waris sepakat akan dilakukan pembayaran atas tanah dimaksud sesuai dengan tahapan dan mekanisme peraturan perundungan-undangan dengan tahapan awal penilaian apprasial pada minggu ke III bulan April tahun 2024 sampai dengan tahapan pembayaran dilakukan paling lambat bulan Juni tahun 2024.

“Pihak Pemda bersepakat dengan ahli waris dan akan didampingi oleh APH Kejari Bone Bolango. Polres Bone Bolango dan Polda Gorontalo dalam percepatan penyelesaian pembayaran tanah tersebut,” jelasnya.

Dirinya membeberkan para ahli waris akan membuka akses jalan tersebut dengan syarat pembayarannya akan segera diproses oleh Pemerintah Daerah Bone Bolango. (gp)

Tags: Asisten II Setda Bone BolangoBasir NohobonbolJalan di BlokirPemerintah Kabupaten Bone Bolango

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
-

Tanpa Bogang

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.