Gorontalopost.id, GORONTALO – Jalan Sawit II, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, yang menjadi akses menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo saat ini sangat memprihatikan.
Pasalnya kondisi jalan tersebut sudah rusak parah, bahkan sering dikeluhkan masyarakat maupun pengguna jalan.
“Sampai sekarang jalan itu belum diperbaiki, masih dalam kondisi rusak, panjangnya sekitar 400 meter. Padahal di situ ada bangunan pemerintah, KPU Kota Gorontalo,” jelas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Erman Latjengke
Untuk itu, Ketua Komisi A Dekot itu berharap ada perbaikan jalan dari Dinas terkait. Bagi Erman, perbaikan jalan ini sangat penting karena banyak dilewati oleh masyarakat umum.
Selain banyak dilewati masyarakat, perbaikan jalan ini dinilai penting karena adanya kantor penyelenggara pemilu.
Apalagi, kata Erman, pada bulan November nanti akan ada Pemilihan Wali Kota Gorontalo yang bisa saja membuat aktivitas kendaraan ke Kantor KPU meningkat.
“Apalagi ke depan akan dilaksanakan pemilihan wali kota. Pasti akan banyak kendaraan yang lalu lalang di jalan tersebut, sehingga perlu untuk segera diperbaiki,” pungkas Legislator partai Demokrat (Tr-76)












Discussion about this post