logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Ajak Penuhi Hak Disabilitas, HAM Didorong Masuk Kelembagaan Pemda

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 27 March 2024
in Headline
0
Penyematan Rompi oleh Dirjen Hak Asasi Manusia RI, Dhahana Putra, kepada Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, selaku Ketua dan tim Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Provinsi Gorontalo, Selasa (26/3). (Foto – Nova / Diskominfotik )

Penyematan Rompi oleh Dirjen Hak Asasi Manusia RI, Dhahana Putra, kepada Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, selaku Ketua dan tim Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Provinsi Gorontalo, Selasa (26/3). (Foto – Nova / Diskominfotik )

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dilantik menjadi Ketua Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo tahun 2023. Pengukuhan dilakukan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia RI Dhahana Putra, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 447/35/XI/2023, Selasa, (26/3/2024) di Ballroom Hotel Grand-Q Kota Gorontalo.

 

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pegar Butar Butar menjelaskan, GTD bisnis dan HAM ini telah dibentuk pada tanggal 21 November 2023 dengan Keputusan Gubernur Provinsi Gorontalo.

Di mana dalam pelaksanaan tugasnya, ketua adalah Gubernur selaku Ketua Pemerintahan Daerah Provinsi dan Sekretaris dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

“Gugus tugas ini dibentuk dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi di dalam kegiatan berusaha,” kata Pegar.

Pegar yang belum lama ini dipindah tugaskan di Provinsi Gorontalo menambahkan, pelaksanaan kegiatan GTD Bisnis dan HAM merupakan langkah dan upaya progresif, untuk mendorong sektor bisnis yang turut menerapkan standar hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya.

Berdasarkan data dari BPS Provinsi Gorontalo, terdapat 27 perusahaan dari berbagai sektor dengan melibatkan tenaga kerja sebanyak 5.512 orang.

Selain Penjagub, ada Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo selaku Wakil Ketua gugus tugas. Sekretaris dipercayakan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya untuk kelompok kerja terbagi menjadi tiga, yang masing-masing diketuai pimpinan OPD dan Kepala Divisi Kemenkumham wilayah Gorontalo, dengan beranggotakan lima orang setiap kelompok.

Pj Gubernur Ismail Pakaya yang juga ketua GTD Bisnis dan HAM Provinsi Gorontalo tahun 2023, mengajak anggotanya untuk memenuhi hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo.

Karena menurutnya, hampir 10 bulan bertugas di Gorontalo, peluang kerja bagi disabilitas belum terpenuhi. “Ada peraturan dan perundang-undangan yang menyatakan bahwa kalau rekrutmen pegawai itu, dua persen adalah haknya teman-teman disabilitas. Tapi beberapa waktu lalu saya melantik PPPK kurang lebih ada 900 orang, tidak ada satu pun penyandang disabilitas di dalamnya. Ini tentu tidak memenuhi syarat dua persen tadi, belum lagi pekerja di perusahaan lain,” ujar Ismail Pakaya, kemarin.

Oleh sebab itu, pada pelaksanaan penyusunan rencana aksi daerah oleh GTD Bisnis dan HAM nantinya, Ismail mengajak jajarannya untuk mensosialisasikan di dunia usaha dapat menaati regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait hak-hak pekerja disabilitas.

Pihaknya juga meminta jajaran Kanwil Hukum dan HAM wilayah Provinsi Gorontalo, untuk terus memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah. Karena selama ini tidak ada satu pun jabatan, baik di Pemprov maupun Pemda yang melekat ke HAM.

“Jika nanti ada perubahan kelembagaan, saya titip ke pak Kakanwil untuk memasukkan HAM ke lingkup kelembagaan kami, titip tugas dan nama HAM di sana. Jadi selama itu belum ada, saya minta bantuan dari pak Kakanwil dan jajaran. Kalau teman-teman dari Kanwil selalu mengingatkan tugas-tugas ini, maka pelaksanaan tupoksi daripada gugus tugas ini akan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Selain pengukuhan GTD Bisnis dan HAM, kegiatan tersebut dirangkaikan juga dengan sosialisasi strategi nasional bisnis dan HAM, serta rekomendasi rancangan peraturan daerah berbasis HAM. (tro)

Tags: GTD Bisnis dan HAM GorontaloIsmail PakayaKementerian Hukum dan HAM GorontaloKetua Gugus Tugas DaerahPj Gubernur Gorontalo

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
-

Gambar Komeng

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.