Gorontalopost.id, GORONTALO – Posisi organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai produsen data-data sektoral memegang peranan penting dalam kancah perstatistikan. Hal ini juga selaras dengan pentingnya keberadaan data sektoral yang baik sebagai tolak ukur pembangunan.
Sehubungan dengan hal itu, pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Arifin Mohamad meminta kepada OPD untuk menghasilkan data yang berkualitas.
Permintaan itu disampaikan Arifin saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pembinaan statistik sektoral Kota Gorontalo tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gorontalo, Kamis (7/3/2024).
“OPD sekarang tidak boleh lagi menghasilkan data yang tidak berkualitas. Apalagi, asal-asalan. Semuanya harus dalam kondisi baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Arifin.
Dikatakannya, apabila data yang dihasilkan merupakan data yang berkualitas, maka data itu akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi pembangunan Kota Gorontalo ke depan.
Demikian juga sebaliknya, ucap Arifin, jika data yang tersedia merupakan data yang kurang baik kualitasnya, maka itu akan menghasilkan produk kebijakan yang juga tidak baik kualitasnya.
“Bisa saja, data yang kurang baik tersebut justru menyebabkan penentuan kebijakan yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, saya mengharapkan komitmen pimpinan OPD untuk tidak berhenti berkoordinasi dengan BPS selaku pembina data,” tandasnya.
Apalagi, lanjut Arifin, peran BPS tidak hanya berhenti sebagai pembina, tetapi juga sebagai evaluator penyelenggaraan statistik sektoral.
Dalam kesempatan itu, Arifin juga mengemukakan, tahun sebelumnya, nilai indeks pembangunan statistik Pemerintah Kota Gorontalo adalah 1,67 atau berpredikat Kurang.
“Kami harap, nilai itu akan meningkat pada pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun ini, yang mana indeks pembangunan statistik juga tercantum dalam target kinerja wali kota,” pungkas Arifin.
Di tempat yang sama, Kepala BPS Kota Gorontalo, Sri Dewi Monoarfa menjelaskan bahwa dalam melakukan pengumpulan data statistik sektoral perlu memperhatikan kaidah statistik serta prinsip dasar satu data Indonesia (SDI).
“Statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Sehingga, perlu memperhatikan kaidah statistik dan prinsip dasar satu data indonesia (SDI),” ungkap Sri Dewi.
Di akhir penyampaiannya, Sri dewi mengharapkan pada peserta bisa memberikan kontribusi nyata pada pembangunan data dan informasi di Kota Gorontalo
“Kiranya yang hadir pada forum ini bisa memberikan kontribusi nyata pada pembangunan data dan informasi demi masa depan Kota Gorontalo menuju era digitalisasi,” ujarnya.(mg-11/rwf)












Discussion about this post