Gorontalopost.id, GORONTALO – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo terinformasi menangkap oknum Camat di Kabupaten Pohuwato Senin (4/3/2024) malam.
Oknum pejabat di tingkat kecamatan ini ditangkap terkait dugaan penyalhgunaan dan kepemilikan narkoba.
Kepala Bidang Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro saat dikonfirmasi Gorontalo Post perihal penangkapan oknum camat ini, belum memberikan keterangan resmi.
Namun menurut informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa oknum Camat tersebut diduga diamankan saat berada di Rumah Dinas miliknya pada pukul 04.00 WITA dini hari.
Adapun dalam proses penangkapan itu, terinformasi pihak Kepolisian diduga telah berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa sepuluh paket barang haram tersebut.
Informasi ini diperkuat dan dibenarkan oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, SH, S.IK saat dikonfirmasi terkait dugaan penangkapan oknum Camat di Pohuwato tersebut.
“Ya benar, yang menangkap itu bukan Polres Pohuwato, tapi pihak Polda Gorontalo,” ungkap Kapolres Pohuwato, kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Salah satu pejabat di lingkungan Humas Polda Gorontalo juga ikut membenarkan hal itu.
Namun, dia enggan membeberkan secara detail perihal informasi penangkapan oknum camat dengan alasan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan penyelidikan oleh petugas kepolisian.
“Karena ini masih dalam tahap pengembangan. Takutnya para pelaku lainnya akan kabur,” katanya singkat. (roy)











Discussion about this post