logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Ambang Batas Parlemen, NasDem dan PPP Beda Pendapat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 March 2024
in Politik
0
---Sugeng Suparwoto---

---Sugeng Suparwoto---

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – NasDem dan PPP berbeda sikap menyikapi ambang batas parlemen atau parlementary threshold (PT) setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 116/PUU-XXII/2024.

Diketahui, MK dalam putusan itu memerintahkan pembentuk undang-undang mengubah angka PT empat persen suara sah nasional seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan parpolnya mengusulkan PT bisa dinaikkan menjadi tujuh persen.

“Kalau kami malah justru parliamentary threshold itu kalau bisa tujuh persen, kan, dari dahulu kami memang ingin tujuh persen,” kata Sugeng di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Ketua Komisi VII DPR RI itu beralasan PT tujuh persen membuat proses penyederhanaan partai politik di Indonesia bisa terlaksana. “Maka, bergabunglah partai-partai se-ide, se-ideologi, dan sebagainya menjadi satu, lah, begitu,” ujar Sugeng.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan pihaknya setuju PT berada di kisaran 2,5 persen.

“Kembali ke pengaturan awal karena PT, kan, yang diterapkan 2,5 persen,” ujar mantan wartawan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Awiek mengatakan penyederhanaan partai tetap terlaksana meskipun PT diturunkan menjadi 2,5 dari empat persen.

Sebab, katanya, partai yang kurang kursi di alat kelengkapan dewan akan bergabung untuk melengkapi total sebelas komisi.

“Semua partai yang dapat kursi, lolos ke parlemen, sehingga di dalamnya ada pembentukan fraksi gabungan, karena jumlah kursinya kurang dari sebelas jumlah komisi, sehingga dia bergabung,” ujar anggota Baleg DPR RI itu.

Selain itu, kata Awiek, PT 2,5 persen membuat suara dalam pemilu tidak terbuang sia-sia karena partai gagal mencapai ambang batas empat persen.

“Suaranya tidak terlalu banyak terbuang, syukur-syukur nol persen, makin banyak suara yang tidak sia-sia,” katanya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem mengenai ketentuan PT empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2).

MK memutuskan norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan Pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan. (jpnn)

Tags: Ketua DPP Partai NasDemMahkamah KonstitusiMKNasDemParlemenParlementary ThresholdpppSugeng Suparwoto

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Salah satu pedang telur ayam di Kota Gorontalo

Jelang Ramadan, Harga Telur Ikut Naik

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.