Gorontalopost.id, GORONTALO – Perolehan kursi Partai Golkar untuk DPRD Kota Gorontalo meningkat signifikan, pada Pemilu 2019 Golkar hanya mampu meraih empat kursi, kendati begitu posisi ketua DPRD tetap di tangan Golkar.
Partai berlogo beringin rimbun ini kembali membuktikan keunggulanya pada Pileg yang berlangsung 14 februari 2024 yang lalu, dimana Golkar Kota Gorontalo berhasil mengamankan 6 kursi dari 30 kursi di DPRD Kota Gorontalo.
Capaian perolehan kursi mayoritas di DPRD Kota Gorontalo itu, tak lepas dari pertan ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, Marten Taha.
Politisi yang juga menjabat Wali Kota Gorontalo ini tepat menempatkan kader-kader Golkar pada daftar Caleg, sehingga mendapat antusias masyarakat untuk memilih.
“Alhamdulillah, dapat dipastikan kami tetap memegang ketua DPRD dengan capaian enam kursi,”ujar Marten Taha kepada wartawan baru-baru ini.
Capaian suara partai di Kota Gorontalo itu, lanjut dia tak hanya meraih enam kursi di DPRD Kota Gorontalo, namun turut berimbas pada perolehan suara untuk DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya dapil Kota Gorontalo.
Sebab, lanjut dia, Golkar juga mampu mempertahankan dua kursi di DPRD Provinsi, padahal partai politik lainya justeru kehilangan kursi di DPRD Provinsi.
Ia menyebutkan keberhasilan partai Golkar meraih kursi di parlemen tidak lepas dari kerja seluruh elemen partai yang bergerak sejak jauh-jauh hari dalam menghadapi kontestasi pileg kali ini.
“Artinya mesin partai bergerak semua dan berjalan sebagaimana yang kita harapkan,”ujar pria yang terus didorong untuk maju pada kontestasi Pilgub 2024 mendatang.
Seperti diketahui, KPU Kota Gorontalo telah menetapkan rekapitulasi suara, hasil pemilu 2024 untuk DPRD Kota Gorontalo. Hasilnya, dari 17 partai politik peserta pemilu, hanya 7 partai politik yang berhasil lolos ke DPRD Kota Gorontalo.
Dari hasil itu, sudah bisa dilahat siapa saja yang berhak berkantor di Parlemen Andalas (sebutan untuk DPRD Kota Gorontalo). KPU sebelumnya membagi empat dapil untuk DPRD Kota Gorontalo.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Hulontahalangi, dan Kecamatan Dumbo Raya, dengan jumlah 8 kursi. Di dapil ini
Suara Partai Golkar sebanyak 8.982, Disusul PPP dengan perolehan suara 5.517, Nasdem 3.914, PAN 2881 suara, Gerindra 2.786 suara, Demokrat 2751 suara, PDI-Perjuangan dengan perolehan 2.172 suara.
Caleg yang berhasil meraih kursi yakni, Maryam Umadji dan Sucipto Kadir (Golkar),
Robin Yusuf (PPP), Lola Junus (NasDem), Djamaludin Tahir (Gerindra), Heriyanto Thalib (PAN), Marwan B. Pasue (Demokrat), dan Ariston Tilameo (PDIP).
Pada Dapil II yakni Kecamatan Kota Barat dan Dungingi, dengan 8 jumlah kursi.Suara partai Golkar 7.465. Partai Demokrat 3.879 suara, Gerindra 3.538 suara, Nasdem 3.460 suara, PPP 3143 suara, PAN 3.122 suara.
PDI-Perjuangan 2.936 suara.Caleg yang berhasil ke Parlemen Andalas, yakni Irwan Hunawa dan Totok Bachtiar (Golkar), Herman Haluti (PAN), Erman Latjenge (Partai Demokrat), Arifin Miolo (PPP), Fahmi Mohune (Gerindra), Yolan Polontalo (PDIP) Iyam Nusuri (Nasdem).
Derah Pemilihan III meliputi kecamatan Kota Tengah, Sipatana dengan jumlah 7 kursi. Pada perolehan suara, PPP sebanyak 7.194 suara. Partai Nasdem 4.581 suara.
Partai Gerindra 3.312. Golkar 3.68 suara. PDI-Perjuangan 2.186 suara. PAN 1.861 suara.
Caleg yang berhasil meraih kursi yakni, Moh. Rivai Bukusu, dan Sufriadi Antule (PPP), Supardi Lameto (Gerindra), Darmawan Duming (PDIP), Hardi Sidiki (Golkar), Alan Lahay (Nasdem), Alwi Podungge (PAN).
Untuk Daerah Pemilihan IV meliputi kecamatan Kota Utara, Kota Timur, dengan jumlah 7 kursi.
PPP memperoleh suara 5.374. Demokrat dengan perolehan 4.598 suara. Golkar 3.460 suara. PDI-Perjuangan 3018 suara. PAN 2.618 suara.
Nasdem 2436 suara, dan Gerindra 2.431 suara. Caleg berhak duduk di kursi Perlemen Andalas, yakni Alwi Kusuma Lapananda (PPP), Syarifusin Junaidi (Demokrat), Sahlan Tapulu (Gerindra), Husain Hasan (PDIP), Sherly Djou (Nasdem), Syamsudin Umar (PAN), dan Rolis Ramadhan Helingo (Golkar).
Pada Pemilu 2024, jumlah kursi untuk DPRD kota Gorontalo bertambah, dari yang awalnya 25 kursi, menjadi 30 kursi.
Penambahan jumlah kursi terjadi setelah jumlah penduduk di Kota Gorontalo berada di atas 200 ribu jiwa. Sesuai ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, daerah dengan penduduk di atas 200 ribu hingga 300 ribu jiwa, mendapat jatah 30 kursi parlemen. (tro)











Discussion about this post