Imigrasi Lakukan Pengawasan 4 WNA Sri Lanka

Gorontalopost.id, GORONTALO – Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka saat saat ini dalam pengawasan pihak Imigrasi kelas 1 TPI Gorontalo.

Hal ini dikarenakan keempat WNA tersebut kedapatan berada di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo,Heni Susila Wardoyo mengatakan, bahwa informasi yang didapat keempat WNA tersebut datang menggunakan Visa kunjungan, akan tetapi mereka kedapatan berada di lokasi pertambangan emas yang ada di Pohuwato.

Hal itu yang membuat Imigrasi dan pihak Kemenkumham menelusuri status WNA tersebut.

“Awalnya kami mendapatkan informasi, dimana ada empat warga Sri Lanka. Kemudian saya mengeluarkan arahan untuk di telisik secara baik dan humanis keberadaannya itu seperti apa,” jelas Heni Susila Wardoyo usai membuka Media Gathering Comunity bersama sejumlah awak media yang ada di Gorontalo, Selasa (27/2/2024).

Terakhir dirinya menegaskan bahwa keberadaan WNA harus memenuhi aspek keimigrasian, apakah sesuai aturan atau tidak.

Untuk itu, terkait Keempat WNA tersebut masih dalam Mereka dalam penanganan pihak Imigrasi dan Kemenkumham Gorontalo.

Dirinyapun berharap ada kerja sama dari masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penanganan. Olehnya silahkan saja teman-teman media mengawal keberlanjutannya.

Tentu pengawasan orang asing ini menjadi konsen bersama semua pihak. Meski secara undang-undang memberikan kewenangan kepada kantor Imigrasi, tetapi dalam pelaksanaannya kami melibatkan instansi terkait,” pungkas Heni Susila Wardoyo. (Tr-76)

Comment