logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

35 Ranmor Polisi Terjaring Razia

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 23 February 2024
in Metropolis
0
Bidang Propam (Bidpropam) Polda Gorontalo melaksanakan operasi Gaktibplin dengan sasaran kendaraan personel Polda Gorontalo, Kamis, (22/2/2024).

Bidang Propam (Bidpropam) Polda Gorontalo melaksanakan operasi Gaktibplin dengan sasaran kendaraan personel Polda Gorontalo, Kamis, (22/2/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Penegakan hukum yang dilakukan kepolisian Polda Gorontalo tidak hanya kepada masyarakat saja.

Namun, bagi anggota yang melanggar tidak luput dari tindakan hukum pula.

Buktinya, sebanyak 35 kendaraan tipe R-2 yang dikendarai oleh personel Polda Gorontalo terjaring razia Gaktibplin (Gangguan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang dilaksanakan Bidang Propam (Bidpropam) Polda Gorontalo melaksanakan operasi Kamis, (22/2/2024).

Operasi ini dilaksanakan di Mapolda Gorontalo, dipimpin oleh Kabidpropam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Juri Leonard Siahaan, SIK, didampingi oleh Kaurbinplin Subbidprovos AKP Muhammad Jufri, dan melibatkan sembilan personel Subbidprovos Bidpropam Polda Gorontalo.

Related Post

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Dua Warga Marisa Ditangkap

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Sasarannya yaknu kendaran R2 dan R4 yang dikendarai oleh personel Polda Gorontalo.

“Temuannya meliputi pelanggaran seperti tidak dapat menunjukkan STNK, pemasangan plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak memasang plat nomor, tidak memasang spion, dan menggunakan knalpot racing,” ujarnya.

Lanjut Kabid Propam, tindakan yang diambil terhadap pelanggaran tersebut meliputi penyitaan sementara ranmor pelanggar di depan ruangan Subbidprovos Bidpropam Polda Gorontalo, menunggu kelengkapan surat kendaraan.

“Bagi pelanggar yang melengkapi kekurangannya, kendaraannya bisa dikeluarkan setelah membuat surat pernyataan, sambil diberikan efek jera agar tidak terjaring lagi dalam operasi Gaktibplin di masa mendatang,” terangnya.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan aman, mencerminkan upaya Bidpropam Polda Gorontalo untuk memastikan ketaatan hukum lalu lintas di kalangan personel.

“Operasi semacam ini menjadi langkah positif dalam mendukung integritas dan disiplin di dalam tubuh kepolisian,” pungkasnya. (roy)

Tags: Bidpropampolda gorontalorazia Gaktibplin

Related Posts

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Monday, 27 July 2026
Next Post
Salah satu badut yang beraksi di ruas jalan Jend. Sudirman Kota Gorontalo menunggu uluran tangan dari para pengendara kendaraan yang berhenti di traffic Light.

Badut Kian Menjamur di Jalanan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.