Gorontalopost.id, GORONTALO – Pasca memasuki minggu tenang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo turun bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat melakukan penertibn alat peraga kampanye (APK) peserta pemilihan umum (Pemilu).
Rencananya, penertiban yang dilakukan sejak Ahad (11/2/2024) dini hari dan berakhir pada H-1 pencoblosan.
“Penertiban akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan, sampai tanggal 13 Februari,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulai Datau, Ahad (11/2/2024) siang, ketika diwawancarai Gorontalo Post melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp.
Jika dilihat dari waktu yang ada, penertiban APK para kontestan Pemilu 2024, yang terdiri dari calon anggota legislatif (Caleg) DPRD mulai dari tingkatan kota hingga DPR RI, calon anggota DPD dan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) sangat sempit.
Betapa tidak, APK yang terpampang di seluruh wilayah Kota Gorontalo jumlahnya diperkirakan ribuan.
Tak hanya itu, APK juga tidak hanya terpasang di jalan-jalan protokol. Di gang-gang pun banyak APK yang dipasang oleh para calon, guna menyosialisasikan diri mereka kepada masyarakat.
Meski begitu, kata Mulki, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, sebelum hari H pencoblosan seluruh APK kontestan Pemilu rampung ditertibkan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin semua APK yang terpampang di Kota Gorontalo sudah turun sebelum tanggal 13 Februari,” ujarnya.
Padam penertiban di hari pertama sendiri, menurut Mulki, pihaknya terlebih dahulu menyasar APK yang ada di jalan-jalan protokol di seluruh wilayah Kota Gorontalo.
Kemudian akan dilanjutkan di jalan-jalan kelurahan hingga ke gang-gang.
Lebih lanjut, Mulki menuturkan penertiban APK yang dilaksanakan pihaknya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur.(rwf)












Discussion about this post