logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kab Gorontalo

Iklan Kampanye Ada Aturan Main, KPID Ingatkan Lembaga Penyiaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 7 October 2024
in Kab Gorontalo
0
Iklan Kampanye Ada Aturan Main, KPID Ingatkan Lembaga Penyiaran

KPID Gorontalo saat mengunjungi lembaga penyiaran berlangganan Kindali TV di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/1). (foto " dok / kpid gorontalo )

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gotontalopost.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, mengimbau lembaga penyiaran (LP) di Gorontalo, untuk mematuhi aturan penayangan iklan kampanye, baik aturan dari komisi penyiaran, maupun ketentuan kampanye dari KPU maupun Bawaslu. “Penayangan iklan kampanye itu bisa, sudah dimulai, tapi ada aturan mainya, LP agar mengerti dan mematuhi aturan itu,”ujar Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saifi didampingi sejumlah komisioner KPID Gorontalo, saat melakukan kunjungan ke lembaga penyiaran berlangganan, Kindali TV, di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/1).

Safrin mengatakan, kampenye pemilu, justeru menjadi kesempatan bagi lembaga penyiaran untuk ‘kebagian kue’ Pemilu, melalui penayangan iklan kampanye. Iklan bisa dari peserta pemilu maupun penyelenggara Pemilu. “Pada dasarnya, LP kami dorong untuk ikut menyukseskan Pemilu,”terang Safrin.

Hanya saja, kembali ditekankan Safrin, penayangan iklan kampanye tentunya ada ketentuan. Misalnya,waktu penayangan hanya bisa pada masa kampanye rapat umum yakni 21 Januari – 10 Februari 2024. Begitu pun lanjut Safrin dengan konten tayangan iklan, harus mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Kata dia, pelanggaran terkait iklan kampanye pemilu, tidak bisa ditolelir.

KPID, lanjut Safrin akan menindak tegas lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran penayangan iklan kampanye. “Ada materi iklan kampanye, yang menampilkan anak-anak, saling menjatuhkan peserta Pemilu lainya, itu agar tidak terima atau tidak ditayangkan,”tegasnya. Safrin berharap, lembaga penyiaran untuk bersinergi bersama lembaga penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu dan KPU, agar sama-sama menyukseskan Pemilu. “Tahun 2024 ini ada dua agenda pemilihan, Pemilu yaitu Pileg dan Pilpres pada 14 Februari yang kampenyenya akan dimulai 21 Januari, dan Pilkada serentak diakhir tahun nanti. Kami mengimbau lembaga penyiaran agar turut menyukseskanya,”tandas Safrin.

Related Post

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Dalam kunjungan tersebut, KPID Gorontalo diterima langsung pengelola Kindali TV, Akbar Yusuf. Sebagai lembaga penyiaran berlangganan, menurut Akbar, Kindali TV juga mengajukan penawaran penayangan iklan kampanye kepada perserta pemilu. (gpid-1)

Tags: Kindali TVKPIDKPID GorontaloSafrin Saifi

Related Posts

APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Sunday, 28 December 2025
Siap-siap Konser Awal Tahun di Pasmoli Limboto, Vicky Salamor Jadi Bintang Utama

Siap-siap Konser Awal Tahun di Pasmoli Limboto, Vicky Salamor Jadi Bintang Utama

Saturday, 27 December 2025
Taman Talaga Jadi Tempat Nongkrong Baru Anak Muda

Taman Talaga Jadi Tempat Nongkrong Baru Anak Muda

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Gorontalo Emas 2045 dan Tantangan Bonus Demografi

Hari Patriotik 23 Januari, Antara Patriotisme dan Fakta Historis Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Bupati-Bupati Kita

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.