logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Iklan Kampanye Ada Aturan Main, KPID Ingatkan Lembaga Penyiaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 7 October 2024
in Kab Gorontalo
0
Iklan Kampanye Ada Aturan Main, KPID Ingatkan Lembaga Penyiaran

KPID Gorontalo saat mengunjungi lembaga penyiaran berlangganan Kindali TV di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/1). (foto " dok / kpid gorontalo )

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gotontalopost.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, mengimbau lembaga penyiaran (LP) di Gorontalo, untuk mematuhi aturan penayangan iklan kampanye, baik aturan dari komisi penyiaran, maupun ketentuan kampanye dari KPU maupun Bawaslu. “Penayangan iklan kampanye itu bisa, sudah dimulai, tapi ada aturan mainya, LP agar mengerti dan mematuhi aturan itu,”ujar Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saifi didampingi sejumlah komisioner KPID Gorontalo, saat melakukan kunjungan ke lembaga penyiaran berlangganan, Kindali TV, di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/1).

Safrin mengatakan, kampenye pemilu, justeru menjadi kesempatan bagi lembaga penyiaran untuk ‘kebagian kue’ Pemilu, melalui penayangan iklan kampanye. Iklan bisa dari peserta pemilu maupun penyelenggara Pemilu. “Pada dasarnya, LP kami dorong untuk ikut menyukseskan Pemilu,”terang Safrin.

Hanya saja, kembali ditekankan Safrin, penayangan iklan kampanye tentunya ada ketentuan. Misalnya,waktu penayangan hanya bisa pada masa kampanye rapat umum yakni 21 Januari – 10 Februari 2024. Begitu pun lanjut Safrin dengan konten tayangan iklan, harus mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Kata dia, pelanggaran terkait iklan kampanye pemilu, tidak bisa ditolelir.

KPID, lanjut Safrin akan menindak tegas lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran penayangan iklan kampanye. “Ada materi iklan kampanye, yang menampilkan anak-anak, saling menjatuhkan peserta Pemilu lainya, itu agar tidak terima atau tidak ditayangkan,”tegasnya. Safrin berharap, lembaga penyiaran untuk bersinergi bersama lembaga penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu dan KPU, agar sama-sama menyukseskan Pemilu. “Tahun 2024 ini ada dua agenda pemilihan, Pemilu yaitu Pileg dan Pilpres pada 14 Februari yang kampenyenya akan dimulai 21 Januari, dan Pilkada serentak diakhir tahun nanti. Kami mengimbau lembaga penyiaran agar turut menyukseskanya,”tandas Safrin.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Dalam kunjungan tersebut, KPID Gorontalo diterima langsung pengelola Kindali TV, Akbar Yusuf. Sebagai lembaga penyiaran berlangganan, menurut Akbar, Kindali TV juga mengajukan penawaran penayangan iklan kampanye kepada perserta pemilu. (gpid-1)

Tags: Kindali TVKPIDKPID GorontaloSafrin Saifi

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Gorontalo Emas 2045 dan Tantangan Bonus Demografi

Hari Patriotik 23 Januari, Antara Patriotisme dan Fakta Historis Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.