logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

KPID-Bawaslu Bonbol Bersama Awasi Siaran Iklan Kampanye Pemilu

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 31 August 2024
in Bone Bolango
0
KPID-Bawaslu Bonbol Bersama Awasi Siaran Iklan Kampanye Pemilu

KOORDINASI : KPID Gorontalo melakukan pertemuan dengan Bawaslu Bone Bolango dalam rangka sinergi pengawasan tayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran selama masa kampanye, berlangsung Senin (15/1). (foto : dok / kpid gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – Iklan kampanye di media masa akan mulai ditayangkan pada 21 Januari 2024, seiring dengan tahapan kampanye rapat umum yang ditetapkan KPU. Terkait dengan itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo melakukan sinergi dan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, agar bersama-sama turut pengawasi tayangan iklan kampanye. “Karena kami KPID tidak memilki struktur hingga ke desa seperti Bawaslu, maka koordinasi hari ini penting kami lakukan bersama Bawaslu, agar kami bisa bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tayangan iklan kampanye,”jelas ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saifi kepada wartawan usai pertemuan dengan Bawaslu Bone Bolango, di kantor Bawaslu, Senin (15/1).

KPID Gorontalo membangun sinergi bersama Bawaslu Bone Bolango dalam rangka pengawasan iklan kampanye di lembaga penyiaran. (foto : dok / kpid)

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja komisioner Bawaslu itu, tim KPID diterima langsung koordinator sekretariat, Akram Karim. Bawaslu sendiri mengapresiasi koordinasi yang terbangun antara KPID dan Bawaslu untuk sama-sama mengawasi iklan kampanye demi suksesnya pelaksanaan Pemilu di Bone Bolango.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPID Safrin Saipi mengatakan, lembaga penyiaran yang melakukan aktivitas penyiaran di Bone Bolango, seperti stasion televisi, stasion radio, dan lembaga penyiaran berlangganan tidak dilarang untuk menayangkan iklan kampanye. Kendati begitu, kata dia, ada regulasi yang mengatur. “Lembaga penyiaran tidak sembarangan menayangkan iklan. Ada aturan penyiaranya yang harus berpedoman pada P3SPS. Begitu pun saat penayangan, untuk Pemilu ada waktunya yang telah diatur. Mulai 21 Januari, itu harus dipenuhi,”kata Safrin.

Kata dia, KPID menerapkan sistem jemput bola dalam pengawasan iklan kampanye di lembaga penyiaran, yakni dengan datang langsung ke Bawaslu untuk berkoordinasi. “Karena KPID itu hanya ada di tingkat provinsi, kami tidak punya struktur hingga ke kecamatan bahkan desa, seperti Bawaslu. Kaitan dengan Pemilu, maka penting untuk berkoordinasi dengan Bawaslu. Sebab, tayangan iklan kampanye itu, diterima langsung oleh masyarakat di televisi atau radio mereka masing-masing. Kalau ada tayangan atau siaran yang tidak sesuai, atau dianggap melanggar, Bawaslu harus berkoordinasi dengan KPID,”terangnya. Safrin juga menyampaikan, jika KPI dan Bawaslu bersama Dewan Pers dan KPU, telah melakukan kerja sama dan menerbitkan surat keputusan bersama nomor:3740.1/PM.04/KI/12/2023,Nomor,02/KPI/HK.02.01/12/2023,Nomor 72/PR.07-NK/01/2023, Nomor, 02/PKS/DP/XII/2023, tetang Pengawasan dan Pemantau Kampanye Pemilu Melalui Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, Dan Internet pada Pemilihan Umum 2024. (gpid-1)

Related Post

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Tags: BawasluBawaslu BonbolIklan KampanyeKPIDKPID Gorontalopemilu

Related Posts

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Tuesday, 28 October 2025
Proses penanaman bibit terumbu karang pada media transplantasi dengan menggunakan metode Spider reef di Pantai Botutonuo, Bersama Siswa SD Brillikids Leadership Elementery School, Selasa 21 Oktober 2025. (foto: dok/BrillikidsElementery School)

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Tuesday, 28 October 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Monday, 27 October 2025
Bupati Ismet Mile saat berkunjung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H baru-baru ini.

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Thursday, 23 October 2025
Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kasus pidana persetubuhan terhadap anak di Bone Bolango. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bolos Sekolah, Pelajar SD Trauma Dicabuli

Friday, 17 October 2025
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Vario 160 Active Matte Blue (foto : dok /AHM)

Honda Vario 160, Tetap Pertahankan Karakter Premium 

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.