Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tak akan mengganggu pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang saat ini tahapannya sementara berproses.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid pada rapat koordinasi (Rakor) persiapan Musrengbang daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025.
“Kota Gorontalo salah satu daerah yang akan melaksanakan Pemilu pada tahun 2024, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut harus diperhitungkan dalam hal pelaksanaan Musrenbang. Kita akan upayakan tak akan menganggu pelaksanaan Pemilu tersebut,” ujar Sekda Ismail.
Pun begitu, Sekda Ismail berujar, pihaknya akan berkoordinasi dengan badan pengawas pemilu (Bawaslu). Jika diperkenankan, ucap Sekda Ismail, pihaknya tetap akan melaksanakan Musrenbang.
“Kan akan ada juga masa tenang di tanggal 7, 8, 9 dan 10 Februari. Namun, itu tergantung juga saran dari Bawaslu,” tutur mantan kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kota Gorontalo itu.
Ia menegaskan, pelaksanaan Musrenbang yang akan dilangsungkan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota dan dilanjutkan ke tingkat provinsi dan tingkat nasional, sangatlah strategis.
Karena, menurutnya, Musrenbang merupakan wadah untuk masyarakat menyampaikan ide, gagasan dan aspirasi.
“Tahap perencanaannya, untuk RKPD 2025, biasanya di bulan Januari untuk tingkat kelurahan, kemudian Februari untuk kecamatan, dan Maret untuk Musrenbang tingkat kota,” terang Sekda Ismail.
Dia melanjutkan, untuk RPJMD sudah tidak ada di tahun 2025. Dikarenakan RPJMD Kota Gorontalo itu hanya sampai tahun 2024. Tahun terakhir RPJMD Kota Gorontalo adalah di tahun 2024, dan pemerintah sudah melaksanakan kegiatannya.
“Kemudian 2025 itu belum ada, belum ada acuan. Sekarang namanya rencana pembangunan daerah (RPD), itu 2025-2026 masa transisi,” terang Sekda Ismail.
Acuan RPD itu sendiri, katanya, harus memperhatikan perkembangan dan kondisi ekonomi, sosial, dan perkembangan daerah juga.
“Tentunya harus memperhatikan, apa isu-isu yang selama ini belum selesai di Kota Gorontalo ini,” tutupnya.(rwf)













Discussion about this post