logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Camat dan Lurah Diinstruksikan Genjot PBB, Untuk Menunjang Pembangunan Daerah

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 10 January 2024
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika melakukan kunjungan di salah satu kecamatan yang ada di Kota Gorontalo. (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika melakukan kunjungan di salah satu kecamatan yang ada di Kota Gorontalo. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seluruh camat dan lurah yang ada di wilayah Kota Gorontalo diinstruksikan untuk menggenjot pajak bumi dan bangunan pada tahun ini.

Instruksi ini disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha hampir dalam setiap kegiatan pemerintahan.

“Saya minta camat dan lurah untuk terus meningkatkan kinerja dan lebih semangat dalam hal pemungutan PBB,” tegas Marten.

Menginstruksikan camat dan lurahnya untuk menambah perolehan PBB, Marten bukan tanpa alasan.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Menurutnya, PBB merupakan satu dari sekian sumber anggaran untuk pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo.

Jika perolehan pajak minim, lanjut dia, otomatis dapat menghambat pembangunan.

“Sebagai sumber pendapatan daerah, pajak diharapkan mampu untuk bisa mengatasi masalah kekurangan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan.

Saat ini posisi pajak Kota Gorontalo sekitar 20 – 21 persen dari total anggaran APBN.

Inilah alasan saya meminta agar pajak bumi dan bangunan di genjot melalui peran camat dan lurah,” terang Marten.

Sosok yang terus mendapat dorongan untuk maju bertarung di pemilihan gubernur (Pilgub) Gorontalo itu, menuturkan, dalam melaksanakan pemungutan pajak, aparat kecamatan dan kelurahan diminta untuk senantiasan dapat berkoordinasi dengan badan keuangan Kota Gorontalo.

“Pajak bumi bangunan ini secara terkoordinasi merupakan tugas daripada aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Oleh karena itu, tetap koordinasikan dengan badan keuangan,” tutur Marten.

Ia juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar patuh dalam membayar PBB. Menurutnya, membayar PBB adalah kewajiban warga yang diatur dalam perundang-undangan.

Dan pembayaran harus dilakukan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan.

“Kalau tidak maka akan ada denda yang berlaku, ini akan lebih berat lagi dan menjadi beban baru wajib pajak untuk melunasi, kepada masyarakat agar ini bisa diselesaikan,” tutup Marten.(rwf)

Tags: Kota GorontaloPBB

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
GURU PROFESIONAL : Pengukungan 462 guru profesional oleh Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (9/1). (foto : dok / ung)

UNG Kukuhkan 462 Guru Profesional, Guru Didorong Gali Pontensi Siswa

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.