Gorontalopost.id, GORONTALO – Seluruh camat dan lurah yang ada di wilayah Kota Gorontalo diinstruksikan untuk menggenjot pajak bumi dan bangunan pada tahun ini.
Instruksi ini disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha hampir dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Saya minta camat dan lurah untuk terus meningkatkan kinerja dan lebih semangat dalam hal pemungutan PBB,” tegas Marten.
Menginstruksikan camat dan lurahnya untuk menambah perolehan PBB, Marten bukan tanpa alasan.
Menurutnya, PBB merupakan satu dari sekian sumber anggaran untuk pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo.
Jika perolehan pajak minim, lanjut dia, otomatis dapat menghambat pembangunan.
“Sebagai sumber pendapatan daerah, pajak diharapkan mampu untuk bisa mengatasi masalah kekurangan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan.
Saat ini posisi pajak Kota Gorontalo sekitar 20 – 21 persen dari total anggaran APBN.
Inilah alasan saya meminta agar pajak bumi dan bangunan di genjot melalui peran camat dan lurah,” terang Marten.
Sosok yang terus mendapat dorongan untuk maju bertarung di pemilihan gubernur (Pilgub) Gorontalo itu, menuturkan, dalam melaksanakan pemungutan pajak, aparat kecamatan dan kelurahan diminta untuk senantiasan dapat berkoordinasi dengan badan keuangan Kota Gorontalo.
“Pajak bumi bangunan ini secara terkoordinasi merupakan tugas daripada aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Oleh karena itu, tetap koordinasikan dengan badan keuangan,” tutur Marten.
Ia juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar patuh dalam membayar PBB. Menurutnya, membayar PBB adalah kewajiban warga yang diatur dalam perundang-undangan.
Dan pembayaran harus dilakukan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan.
“Kalau tidak maka akan ada denda yang berlaku, ini akan lebih berat lagi dan menjadi beban baru wajib pajak untuk melunasi, kepada masyarakat agar ini bisa diselesaikan,” tutup Marten.(rwf)












Discussion about this post