Gorontalopost.id, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menjamin Gaji tenaga penunjang kinerja daerah (TPKD) alias honor yang akan diperpanjang pada tahun 2024, dipastikan telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Di tahun 2024 itu sudah kita anggarkan (gaji) tenaga penunjang kinerja daerah yang belum ter-cover atau belum lulus pada saat penerimaan CASN,” jelas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Darmawan Duming
pengalokasian anggaran untuk gaji para tenaga honor ini merupakan tindak lanjut pemerintah daerah atas surat edaran Menpan RB.
Dalam surat itu, pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta agar menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non-ASN di tahun 2024.
Di sisi lain, kata Darmawan, keberadaan tenaga honor juga masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Jika mereka tidak dipekerjakan lagi, bisa saja ada program dan kegiatan yang berjalan kurang dari harapan.
“Saya sudah agak lupa berapa total tenaga honor yang diperpanjang tahun depan, begitu juga nilai anggaran yang dialokasikan. Yang pasti mereka akan diperpanjang dan anggarannya sudah kami alokasikan sampai Desember,” pungkas Legislator PDIP (Tr-76)











Discussion about this post