Gorontalopost.id, GORONTALO – Dalam merencanakan pembangunan daerah, Pemerintah Kota Gorontalo selalu melibatkan publik.
Ini bisa dilihat dari kegiatan forum konsultasi publik (FKP) terkait rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2025-2026 yang diselenggarakan Bapppeda Kota Gorontalo, Selasa (19/12/2023) di BLY kemarin.
Dimana pada kegiatan itu, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, organisasi kepemudaan, dan organisasi lainnya diberikan ruang untuk menyampaikan opini, bahkan berdiskusi dengan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha tentang RPD yang telah disusun.
“Bagi saya, penyelenggaraan FKP ini sangat penting dalam rangka diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik.
Untuk menghimpun dan membahas masukkan dan ide konstruktif dalam rangka penajaman isu-isu strategis,” ucap Marten usai kegiatan.
Dia menambahkan, tujuan, sasaran dan kebijakan pembangunan daerah yang akan dirumuskan nanti mengingat rencana pembangunan daerah ini nantinya akan merupakan dasar atau pedoman dalam menyusun RKPD tahun 2023 yang saat ini sementara disusun secara paralel.
“Serta RKPD tahun 2026 nanti agar lebih fokus dan akomodatif terhadap berbagai isu permasalahan yang belum tuntas dimasa pemerintahan kami, mengingat RPJMD Kota Gorontalo tahun 2019-2024 sudah akan berakhi di tahun 2024,” ujar Marten.
Dalam kesempatan itu, dirinya berpesan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperhatikan semua tahapan dan kerangka kerja yang sudah disusun oleh Bapppeda.
Karena nantinya RPD ini juga akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun renstra, serta renja tahun 2025-2026.
“Meskipun RPD ini nantinya hanya ditetapkan dengan peraturan kepala daerah oleh penjabat wali kota nanti, namun tidak mengurangi nilainya sebagai legal standing bagi pejabat wali kota dalam menjalankan roda pemerintahan.
Khususnya sebagai dasar dalam menyusun RKPD hingga APBD nantinya yang regulasi-regulasi rujukannya akan disampaikan oleh pejabat dari Kemendagri di sesi berikutnya,” pungkas wali kota dua periode itu.(rwf)












Discussion about this post