logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Penjagub Diwakili Sekda, Ranperda Perizinan Berusaha Disahkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 19 December 2023
in Headline
0
Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menandatangani surat keputusan Deprov tentang persetujuan pengesahan Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dalam rapat paripurna, kemarin (18/12). (Humas)

Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menandatangani surat keputusan Deprov tentang persetujuan pengesahan Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dalam rapat paripurna, kemarin (18/12). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Satu lagi Ranperda usul inisiatif Deprov disahkan menjadi Perda.

Yaitu Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna tingkat II yang berlangsung, kemarin (18/12).

Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan itu, Penjagub Ismail Pakaya berhalangan hadir karena alasan sakit. Penjagub hanya diwakili Sekda Sofyan Ibrahim.

Pelaksanaan rapat paripurna tingkat II yang tak dihadiri Penjagub itu, awalnya sempat dipertanyakan anggota Deprov Fikram Salilama.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Pasalnya PP 12 tahun 2018 yang menjadi pedoman penyusunan Tatib mengamanatkan rapat paripurna pengambilan keputusan wajib dihadiri oleh kepala daerah.

“Kita semua bisa memaklumi ketidakhadiran Penjagub. Karena beliau memang dalam kondisi sakit. Tapi bukan berarti kita harus mengangkangi aturan,” ujar Fikram.

“Saya bukannya mau menghalangi jalannya rapat paripurna ini. Tapi kalau memang forum rapat paripurna menyetujui bahwa rapat paripurna ini bisa dilanjutkan meski yang hadir hanya Sekda mewakili Penjagub, silahkan.

Tapi ini harus disetujui dulu oleh peserta rapat paripurna,” saran Ketua Fraksi Golkar itu.

Merespon pernyataan ini, Ketua Deprov Paris Jusuf mempersilahkan para anggota Deprov untuk memberikan tanggapan atas pendapat Fikram Salilama.

Beberapa anggota Deprov seperti Hidayat Bouti dan AW Thalib
berpendapat rapat paripurna bisa dilanjutkan meski kehadiran Penjagub diwakili Sekda.

Alasannya, keberadaan Sekda dalam rapat paripurna bukan dalam kapasitas sebagai Sekda.

“Tapi mewakili pemerintah provinsi dalam hal ini Penjagub. Karena disaat yang sama, Penjagub dalam kondisi sakit,” begitu pemikiran AW Thalib dan Hidayat Bouti.

Mendengar penjelasan ini, Paris Jusuf langsung meminta persetujuan anggota Deprov untuk melanjutkan rapat paripurna.

Dan seluruh anggota Deprov yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan setuju rapat paripurna dilanjutkan.

Sebelum forum rapat paripurna mengambil keputusan menyetujui pengesahan Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha, Pansus yang menggodok Ranperda ini menyampaikan laporan yang disampaikan Wakil Ketua Pansus Yuriko Kamaru.

Dalam paparannya, Yuriko menguraikan bahwa Perda ini akan memberikan kepastian hukum dalam berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penyelenggaraan perizinan yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisiensi, efektif dan akuntabel;

“Pada aspek substansif, Ranperda ini diharapkan dapat investasi dan kemudahan berusaha, mendukung pertumbuhan ekonomi, mendorong masyarakat dan swasta dalam pembangunan daerah.

Serta meningkatkan ekosistem dan menjaga keberlangsungan kinerja pelayanan perizinan berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” urai Yuriko Kamaru. (rmb)

Tags: DEPROV

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menandatangani pencanangan kampanye cegah kekerasan anak dan perempuan selama 16 hari kedepan.

Pemkabgor Kampanyekan Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.