logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Rp 6.3 M Uang Konsumen Diselamatkan BPSK

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 December 2023
in Headline
0
BPSK saat menggelar sidang terkait sengketa konsumen dengan tergugat salah satu pembiayaan di Gorontalo. (Foto: Istimewa).

BPSK saat menggelar sidang terkait sengketa konsumen dengan tergugat salah satu pembiayaan di Gorontalo. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Provinsi Gorontalo sangat penting bagi masyarakat.

Buktinya, sepanjang tahun 2023, dari 208 aduan konsumen yang disengketakan, sudah ada sekitar lebih dari Rp 6.3 Miliar uang konsumen yang berhasil diselamatkan.

Hal itu terungkap dalam Monitoring Evaluasi (Monev) kinerja BPSK yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo bersama Bappeda Provinsi Gorontalo belum lama ini.

Kepala Bidang Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, diketahui bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membentuk BPSK di Kab/Kota sejak Tahun 2021 dan Tahun 2022 dengan tujuan untuk perlindungan Konsumen sesuai dengan amanah UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Kepala Bidang Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, kegiatan BPSK di Kabupaten Kota Se-Provinsi Gorontalo bersama Bappeda Provinsi Gorontalo diketahui bersama Provinsi Gorontalo telah membentuk BPSK di Kab/Kota se Provinsi Gorontalo sejak Tahun 2021 dan Tahun 2022 dengan tujuan untuk perlindungan Konsumen sesuai dengan amanah UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“BPSK sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan dengan cara Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase,”kata Iwan Sondakh.

Lebih lanjut dikatakan Iwan, tugas dan wewenang BPSK diatur pada Pasal 52 Undang-Undang Perlindungan Konsumen jo. SK. Menperindag Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tanggal 10 Desember 2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK.

Adapun tugas dan wewenang BPSK diuraikan Iwan yakni, melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi, dan arbitrase, Memberikan konsultasi perlindungan konsumen,

Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku, Melaporkan kepada penyidik umum jika terjadi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK),

Menerima pengaduan tertulis maupun tidak dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen, Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen,

Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen,

Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli dan/atau setiap orang yang diduga mengetahui pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen,

Meminta bantuan kepada penyidik untuk menghadirkan saksi, saksi ahli, atau setiap orang pada butir g dan butir h yang tidak bersedia memenuhi panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),

Mendapatkan, meneliti dan/atau menilai surat, dokumen, atau bukti lain guna penyelidikan dan/atau pemeriksaan,

Memutuskan dan menetapkan ada tidaknya kerugian di pihak konsumen,

Memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.

Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Adapun Maksud dan Tujuan Monitoring Evaluasi Kegiatan BPSK yakni untuk memantau langsung kegiatan BPSK yang anggarannya terdapat pada APBD Diskumperindag Provinsi Gorontalo.

Hasil Monitoring Evaluasi Kegiatan BPSK Bulan Januari s/d November 2023, Kabupaten Boalemo diposisi teratas sebanyak 95 Pengaduan Konsumen, 76 Pengaduan Konsumen terselesaikan Jumlah uang Konsumen yang di selamatkan Rp. 4. 1 Miliar.

Kemudian disusul Kabupaten Pohuwato, 24 Pengaduan, Kabupaten Gorontalo 26 Pengaduan, Kabupaten Gorontalo Utara 35 Pengaduan, Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo : 49 Pengaduan Konsumen.

Dari total pengaduan konsumen di BPSK Kabupaten/ Kota dengan jumlah keseluruhan pengaduan konsumen sebanyak 260 sengketa konsumen, yang terselesaikan sejumlah 208.

Sementara total Uang konsumen yang di selamatkan oleh (BPSK seluruh Kab/Kota Rp. 6.3 Miliar lebih.

“Kami berharap masyarakat agar benar-benar memanfaatkan keberadaan BPSK di Kab/Kota karena sangat di perlukan oleh Konsumen.

Sebab BPSK dapat diandalkan dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan konsumen yang merasa dirugikan.

Kedepan keberadaan BPSK dapat lebih meningkatkan perannya terutama tugas dan fungsi BPSK dalam memberikan perlindungan kepada konsumen,”tandas Iwan. (roy/adv).

Tags: AdvetorialBadan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSK

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
Potongan video Wabup Kabupaten Gorontalo Hendra Hemeto tengah marah-marah pada prosesi pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kamis (14/12/2023).

Hendra Ngamuk di Depan Nelson

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.