logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Rp 6.3 M Uang Konsumen Diselamatkan BPSK

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 December 2023
in Headline
0
BPSK saat menggelar sidang terkait sengketa konsumen dengan tergugat salah satu pembiayaan di Gorontalo. (Foto: Istimewa).

BPSK saat menggelar sidang terkait sengketa konsumen dengan tergugat salah satu pembiayaan di Gorontalo. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Provinsi Gorontalo sangat penting bagi masyarakat.

Buktinya, sepanjang tahun 2023, dari 208 aduan konsumen yang disengketakan, sudah ada sekitar lebih dari Rp 6.3 Miliar uang konsumen yang berhasil diselamatkan.

Hal itu terungkap dalam Monitoring Evaluasi (Monev) kinerja BPSK yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo bersama Bappeda Provinsi Gorontalo belum lama ini.

Kepala Bidang Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, diketahui bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membentuk BPSK di Kab/Kota sejak Tahun 2021 dan Tahun 2022 dengan tujuan untuk perlindungan Konsumen sesuai dengan amanah UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Kepala Bidang Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, kegiatan BPSK di Kabupaten Kota Se-Provinsi Gorontalo bersama Bappeda Provinsi Gorontalo diketahui bersama Provinsi Gorontalo telah membentuk BPSK di Kab/Kota se Provinsi Gorontalo sejak Tahun 2021 dan Tahun 2022 dengan tujuan untuk perlindungan Konsumen sesuai dengan amanah UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“BPSK sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan dengan cara Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase,”kata Iwan Sondakh.

Lebih lanjut dikatakan Iwan, tugas dan wewenang BPSK diatur pada Pasal 52 Undang-Undang Perlindungan Konsumen jo. SK. Menperindag Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tanggal 10 Desember 2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK.

Adapun tugas dan wewenang BPSK diuraikan Iwan yakni, melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi, dan arbitrase, Memberikan konsultasi perlindungan konsumen,

Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku, Melaporkan kepada penyidik umum jika terjadi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK),

Menerima pengaduan tertulis maupun tidak dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen, Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen,

Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen,

Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli dan/atau setiap orang yang diduga mengetahui pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen,

Meminta bantuan kepada penyidik untuk menghadirkan saksi, saksi ahli, atau setiap orang pada butir g dan butir h yang tidak bersedia memenuhi panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),

Mendapatkan, meneliti dan/atau menilai surat, dokumen, atau bukti lain guna penyelidikan dan/atau pemeriksaan,

Memutuskan dan menetapkan ada tidaknya kerugian di pihak konsumen,

Memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.

Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Adapun Maksud dan Tujuan Monitoring Evaluasi Kegiatan BPSK yakni untuk memantau langsung kegiatan BPSK yang anggarannya terdapat pada APBD Diskumperindag Provinsi Gorontalo.

Hasil Monitoring Evaluasi Kegiatan BPSK Bulan Januari s/d November 2023, Kabupaten Boalemo diposisi teratas sebanyak 95 Pengaduan Konsumen, 76 Pengaduan Konsumen terselesaikan Jumlah uang Konsumen yang di selamatkan Rp. 4. 1 Miliar.

Kemudian disusul Kabupaten Pohuwato, 24 Pengaduan, Kabupaten Gorontalo 26 Pengaduan, Kabupaten Gorontalo Utara 35 Pengaduan, Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo : 49 Pengaduan Konsumen.

Dari total pengaduan konsumen di BPSK Kabupaten/ Kota dengan jumlah keseluruhan pengaduan konsumen sebanyak 260 sengketa konsumen, yang terselesaikan sejumlah 208.

Sementara total Uang konsumen yang di selamatkan oleh (BPSK seluruh Kab/Kota Rp. 6.3 Miliar lebih.

“Kami berharap masyarakat agar benar-benar memanfaatkan keberadaan BPSK di Kab/Kota karena sangat di perlukan oleh Konsumen.

Sebab BPSK dapat diandalkan dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan konsumen yang merasa dirugikan.

Kedepan keberadaan BPSK dapat lebih meningkatkan perannya terutama tugas dan fungsi BPSK dalam memberikan perlindungan kepada konsumen,”tandas Iwan. (roy/adv).

Tags: AdvetorialBadan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSK

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Potongan video Wabup Kabupaten Gorontalo Hendra Hemeto tengah marah-marah pada prosesi pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kamis (14/12/2023).

Hendra Ngamuk di Depan Nelson

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.