Gorontalopost.id, GORONTALO – Peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo saat ini masih marak.
Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya masyarakat yang menjual serta mengkonsumsi Miras.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, saat pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), oleh personel Polsek Kota Timur, pada akhir pekan kemarin, ditemukan puluhan botol Miras jenis cap tikus yang diperjualbelikan oleh masyarakat, serta ditemukan pula remaja yang sedang asyik mengkonsumsi Miras.
Kapolsek Kota Timur, Ipda Immanuel Ivan P. Thaaba, S.Tr.K mengatakan, patroli KRYD yang dilakukan oleh pihaknya, menyisir sejumlah pemukiman warga, cafe, warung yang diduga menjual Miras serta tempat yang dianggap rawan Kamtibmas.
“Kami selalu rutin melakukan analisa, evaluasi, pendataan hingga pemetaan lokasi, serta jam rawan kriminalitas serta Laka Lantas di wilayah hukum Polsek Kota Timur. Ini yang kemudian kami tindaklanjuti dengan pelaksanaan KRYD,” ungkapnya.
Lanjut kata Ipda Ivan, saat pelaksanaan kegiatan patroli, personil polsek melakukan pemeriksaan di warung serta masyarakat yang sedang berkumpul.
Hasilnya, ada puluhan botol Miras jenis cap tikus (CT), yang berhasil disita. Totalnya kurang lebih 24 botol.
“Dengan adanya temuan ini, kami berharap serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman.
Jika mengalami keadaan darurat, kiranya dapat segera melapor ke Polsek atau menghubungi call center Kepolisian di 110 atau Hallo Kapolresta,” harapnya.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H menegaskan, pihaknya tidak akan main-main terkait dengan peredaran narkoba, obat-obatan hingga peredaran Miras di wilayah Kota Gorontalo.
Apabila ditemukan, maka akan ditindak tegas, sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Kepolisian pun akan terus melakukan pemberantasan dan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran.
“Apabila masih ada yang berani menjual dan mengkonsumsi Miras, maka akan kami sikat dan kami tindak tegas.
Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan serta mengkonsumsi Miras di wilayah Kota Gorontalo khususnya, karena Miras adalah penyebab dari berbagai tindakan kejahatan yang terjadi di wilayah ini,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post