logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Sila Boleh Rombak Kabinet, Penjagub : Dilarang Tapi Boleh Dilakukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 December 2023
in Gorontalo Utara, Headline
0
PJ BUPATI Gorontalo Utara, Sila Botutihe saat mengucap sumpah janji pelantikan di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (6/12). (foto : haris / diskominfotik)

PJ BUPATI Gorontalo Utara, Sila Botutihe saat mengucap sumpah janji pelantikan di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (6/12). (foto : haris / diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Thariq Modanggu, resmi tidak lagi menempati kursi Bupati Gorontalo Utara, setelah Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, melantik Sila Botutihe sebagai Pj Bupati Gorontalo Utara (Gorut).

Pelantikan Sila Botutihe, berlangsung di aula rumah dinas (Rudis) Gubernur, Rabu (6/12). S

ama seperti Penjabat (Pj) Kepala Daerah lainya, kewenangan Sila Botutihe dalam mengendalikan roda pemerintahan Gorut juga terbatas.

Kendati begitu, bukan berarti Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo ini tidak bisa merombak kabinet.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Kewenangan mutasi pegawai memang dilarang bagi penjabat kepala daerah, tapi tetap boleh dilakukan setelah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu pula yang menjadi penekanan Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, saat melantik Sila Botutihe, kemarin.

Ismail menguraikan, beberapa larangan bagi Penjabat Bupati, salah satunya adalah melakukan mutasi pegawai.

Membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelum.

Mengajukan pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.

“Pembatasan kewenangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Jadi empat hal itu dilarang tapi bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan,” tegas Ismail.

Pada kesempatan itu, yang mengharapkan Sila Botutihe akan mampu membawa perubahan yang positif di Gorut.

“Teriring harapan dan doa semoga dengan dilantiknya saudari sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara maka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakat semakin baik dan semakin maju.

Saya yakin dan percaya bahwa saudari yang merupakan ASN Pemprov Gorontalo sudah memahami tugas dan tanggungjawabnya sebagai penjabat bupati,” kata Ismail Pakaya.

Ia menjelaskan, ada beberapa kewenangan yang harus dilakukan Penjabat Bupati, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menyusun dan mengajukan perda tentang RPJPD dan RPD sampai tahun 2026, Ranperda APBD, Perubahan APBD dan pertanggungjawaban APBD, serta wewenang lain sesuai ketentuan perundang undangan.

Profil Sila Botutihe

Sila Nurainsyah Botutihe tercatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Penjabat Bupati di Gorontalo.

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo itu menjadi Penjabat Bupati Gorontalo Utara ketiga setelah Hamdan Datunsolang tahun 2007 dan Abdul Haris Hadju pada 15 Februari 2018.

Sila Botutihe merupakan anak kedua dari lima bersaudara dari mantan Wali Kota Gorontalo yang menjabat terakhir tahun 2008, almarhum Medi Botutihe.

Ia mengawali karier sebagai honorer di Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Utara tanggal 2 Juli 1990.

Tidak sampai setahun, Sila muda terangkat menjadi PNS sebagai staf program di tempat yang sama.

Jabatan pertamanya ia raih tahun 1995 sebagai Kepala Tata usaha Loka Budidaya Air Tawar di Tatelu.

10 tahun berkarier di Sulut, istri dari Burhanuddin Alpiah itu hijrah ke Pemprov Gorontalo pada 20 Oktober 2004 sebagai staf di Dinas Perikanan.

Dua tahun berselang ia promosi menjadi Kepala Bagian Keuangan di Dinas Perikanan dan Kelautan.

Dua tahun berikutnya, Sila lebih banyak dimutasi ke sejumlah OPD, mulai di Kabupaten Boalemo hingga eselon III di Dinas Pariwisata.

17 Desember 2018 Ibu dua orang anak dan satu cucu itu meraih jabatan eselon II sebagai staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Karier Kepala Dinasnya ia raih tanggal 25 Juni 2019 sebagai Kepala Dinas Pangan.

Selanjutnya ia kembali ke ‘habitat aslinya’ sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo 5 September 2019 hingga sekarang. (tro)

Tags: Bupati Gorontalo UtaraKabupaten Gorontalo UtaraPj Bupati Gorontalo UtaraSila BotutiheThariq Modanggu

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Alung, tersangka pembunuhan di Bogor.-Tangkapan layar-

Wulan Malam

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.