Gorontalopost.id, GORONTALO – Sungguh apes nasib yang dialami pria inisial IO (38).
Niat hatinya ingin memiliki uang yang banyak dengan cara menjual Handphone (HP) curian.
Namun, Warga Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo ini justru harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ini setelah Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota membekuk oknum honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ini buntut perbuatannya yang diduga mencuri enam unit HP.
Seperti diketahui, IO diamankan, Sabtu (25/11) sekitar pukul 15.55 Wita.
Pencurian ini belakangan diketahui setelah korban meletakkan 8 unit HP di dalam bagasi motor karena saat ada kemah bakti peserta tidak diijinkan membawa HP.
Saat korban akan mengambil HP hanya tersisa 2 unit, dan 6 unit lainnya sudah raib di dalam bagasi.
Kecurigaan korban tertuju kepada IO yang diduga kuat menggasak 6 unit HP tersebut.
Korban akhirnya langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Gorontalo Kota guna mengungkap kehilangan HP.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH Melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., mengatakan dari penyelidikan yang dilakukan.
Pihaknya mengamankan 1 Unit motor Honda Scoopy DM 2556 ER warna putih yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Selain itu pihaknya juga kata Leonardo mengamankan 4 unit Handphone, sementara 2 unit Handphone yang sudah di jual diamankan dari tangan pembeli.
“Ya, untuk HP yang diamankan masing masing 1 Unit Handphone merk Samsung A51, 1 Unit Handphone merk Samsung A30s, 1 Unit Handphone merk Redmi Note 12,1 Unit Handphone merk Redmi Note 5,1 Unit Handphone merk Oppo A5s dan 1 Unit Handphone merk Realme C11(dalam keadaan rusak).
Selanjutnya pelaku diserahkan ke piket reskrim untuk pemeriksaan lanjutan ,”tandas Leonardo. (roy)













Discussion about this post