Kasus Judi Marak di Kota Gorontalo, Januari-November 15 Kasus Terungkap

Gorontalopost.id, GORONTALO – Perkara judi di wilayah Kota Gorontalo saat ini mulai marak. Hal tersebut terbukti dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, terhitung sejak Januari hingga 10 November 2023.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, pada 2022 lalu, perkara judi yang berhasil diungkap yakni sebanyak 8 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang.

Sedangkan pada 2023, terhitung Januari hingga 10 November, sudah ada 15 kasus yang diungkap, dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, pihaknya saat ini telah berhasil mengungkap kurang lebih 15 kasus judi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Mulai dari judi Togel online, kartu remi, hingga judi sabung ayam. Semuanya telah diproses, dengan jumlah tersangka yakni sebanyak 34 orang.

“Apabila melihat grafik pengungkapan, kasus judi mengalami peningkatan di 2023 ini, khususnya judi online.

Dan tidak menutup kemungkinan akan kembali bertambah hingga akhir 2023 nanti,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pengungkapan kasus tersebut tentunya tidak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, di mana mereka merasa resah dengan adanya aktifitas judi di lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, pihaknya pula berupaya semaksimal mungkin, untuk terus menekan angka kriminalitas di wilayah Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo, dengan cara melakukan patroli dan membuka layanan laporan untuk masyarakat, agar dapat ditindaklanjuti.

“Sebagaimana arahan dan perintah Kapolresta Gorontalo Kota, kasus judi di Kota Gorontalo, harus diberantas dan ditindak tegas, agar tidak meresahkan masyarakat.

Kami pula berharap agar masyarakat tidak takut dan khawatir untuk melaporkan, apabila ada kasus judi di wilayahnya masing-masing.

Identitas pelapor tentunya akan kami rahasiakan dan kriminalitas di wilayah akan kami tindaklanjuti, untuk diproses lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (kif)

Comment