Gorontalopost.id, JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati pilihan Presiden Joko Widodo yang ditempatkan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu, Ahad (12/11).
Yan Piet Mosso diciduk, kerena diduga bersekongkol jahat dengan oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit anggaran negara di daerah itu. Dua pegawai BPK turut diborgol.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK , di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin (13/11).
Para pihak yang diamankan diduga terlibat dalam kasus korupsi kongkalingkong alias pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.
Ali menambahkan KPK saat ini sedang memeriksa para pihak yang ditangkap dan melakukan pengembangan.
“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali. OTT terhadap Penjabat (Pj) bupati di Provinsi Papua Barat Daya juga dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/11).
Ghufron menyampaika KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari. Mereka berlatar belakang pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
“Perkembangan akan disampaikan,” kata Ghufron. (jpnn)
Comment